Inspektorat Segera Distribusikan LHP ke Desa yang sudah Diaudit

Proses pemeriksaan bangunan fisik oleh tim teknis PUPR dan Inspektorat disalah satu desa yang jadi sampel pemeriksaan.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Sebanyak 9 desa yang menjadi sampel pemeriksaan Inspektorat yang tersebar dalam wilayah Kecamatan Teramang Jaya, di Kecamatan Pondok Suguh dan di Kecamatan Sungai Rumbai, sekarang sudah selesai diaudit.

Baik itu audit masalah kelengkapan administrasi penggunaan anggaran, pun mengaudit bangunan fisik yang sudah direalisasikan oleh masing-masing desa. Sekarang hasil pemeriksaan dari tim auditor Inspektorat tersebut masih dalam proses dirangkum.

Selanjutnya nanti, hasil pemeriksaan tersebut, akan dituangkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksan (LHP). Dan LHP tersebut segera didistribusikan ke masing-masing desa untuk ditindaklanjuti dengan waktu yang sudah ditentukan.

Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Apriansyah, melalui Irban III, Yuaksen, dikonfirmasi mengatakan, wilayah kerja Irban III meliputi 3 kecamatan. Yaitu Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Sungai Rumbai. Dari 3 kecamatan tersebut, ada 9 desa yang ditetapkan menjadi sampel pemeriksaan mereka dalam tahun 2025 ini.

Di Kecamatan Teramang Jaya 3 desa. Yaitu Desa Pondok Baru, Desa Lubuk Silandak, dan Desa Mandi Angin. Di  wilayah Kecamatan Pondok Suguh ada 2 desa. Yaitu, Desa Teluk Bakung dan Desa Air Hitam. Dan di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai 4 desa. Yaitu Desa Mekar Sari, Desa Sidodadi, Desa Banjarsari dan Desa Talang Gading.

"Semua desa yang jadi sampel pemeriksaan itu sudah kita datangi. Dan sudah kita audit. Baik itu administrasi maupun bangunan fisik semuanya sudah diperiksa," ungkapnya Selasa,(11/11/2025).

Untuk hasil pemeriksaan kata Yuaksen, sekarang masih dalam tahapan proses. Khusus hasil pemeriksaan masalah kelengkapan administrasi penggunaan anggaran, sekarang masih diproses oleh tim auditor Inspektorat. Sementara untuk hasil pemeriksaan bangunan fisik, masih diproses oleh tim teknis Dinas PUPR Mukomuko. Jika semua rangkuman hasil pemeriksaan selesai diproses. Baik itu di Inspektorat maupun di Dinas PUPR. Maka LHP langusng didistribusikan kepada masing-masing desa.

"Untuk pembagian LHP belum dilakukan. Karena sekarang hasil pemeriksaan masih diproses di Inspektorat dan oleh tim teknis Dinas PUPR. Setelah semua tahapan proses selesai, LHP secepatnya segera kami distribusikan ke desa," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan