Kasus Perselingkuhan Kades Air Berau Tinggal Menunggu Kebijakan Bupati
Foto: Kantor Desa Air Berau--
KORAN DIGITAL RM - Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Air Berau Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) Kabupaten Mukomuko terus bergulir. Dimana surat tuntutan warga desa yang meminta Kades Air Berau diberhentikan sudah naik ke Bupati Mukomuko. Surat permohonan pemberhentian Kades Air Berau ke Bupati tersebut, tembusannya sudah sampai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga ke inspektorat. Namun, sampai saat ini Dinas PMD Mukomuko masih menunggu disposisi apa kebijakan dari Bupati terkait dengan desakan warga tersebut. Apakah harus diklarifikasi langsung ke lapangan ataupun ada kebijakan lain.
Kepala Dinas PMD Mukomuko, Ujang Slamet melalui Sekdis, Abdul Hadi, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya dari Dinas PMD memang sudah menerima tebusan surat yang disampaikan BPD Air Berau ke Bupati tersebut. Surat permohonan dari BPD Air Berau ini masih ditelaah. Pihaknya dari Dinas PMD dan Inspektorat menunggu kebijakan atau langkah apa yang akan dilakukan oleh Bupati. "Kalau tebusan surat yang disampaikan ke Bupati itu sudah kita terima. Namun, kita dari Dinas PMD masih menunggu langkah ataupun kebijakan dari pak bupati. Dan kita masih nunggu disposisi kebijakan pak bupati nanti disampaikan ke mana. Yang jelas tahapannya sudah berjalan," kata Abdul Hadi.
BACA JUGA:Bupati Santuni Anak Yatim
BACA JUGA:Safari Ramadhan, Gubernur Batal ke Mukomuko
Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Air Berau, Anita Sustiana saat dikonfirmasi mengatakan, sebagai perangkat desa tidak bisa berbuat banyak. Masyarakat Desa Air Berau, Lembaga Adat, BPD dan lembaga lain di desa ini memang sudah tidak mau lagi Desa Air Berau dipimpin oleh Kades, April. Meskipun masa jabatan Kades Air Berau ini berakhir pada bulan Oktober 2024 mendatang. Namun, masyarakat Desa Air Berau tetap minta Kades Air Berau ini harus diberhentikan sebelum maja jabatannya berakhir. "Ya, kayaknya masyarakat sudah tidak mau lagi Desa Air Berau dipimpin oleh April. Warga Desa Air Berau melalui Lembaga adat dan anggota BPD minta Kades sekarang ini diberhentikan," kata Anita.
Sesuai dengan adat pegang pakai di Desa Air Berau, seorang Kepala Desa (Kades) selain menjalankan roda pemerintahan di desa. Kades juga bertindak sebagai kepala adat. Dan menjalankan adat istiadat pegang pakai yang sudah ada di Desa Air Berau. Karana ulah Kade yang tidak bisa contoh ini, sekarang seorang kepala adat sudah tidak dipakai lagi dalam urusan adat istiadat di desa air Berau. Sehingga hasil kesepakatan warga desa air Berau bersama lembaga adat, dan BPD minta Kades Air Berau harus segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Air Berau. Permintaan ini bukan dari segelintir masyarakat, tetapi hampir secara umum warga Air Berau Minta Kades April ini diberhentikan.
Hingga berita ini diturunkan Kades Air Berau, April belum.bisa dihubungi.*