Wonosobo Segera Bebas dari Krisis Air Bersih
Wonosobo Segera Bebas dari Krisis Air Bersih.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id — Harapan warga Desa Wonosobo, Kecamatan Penarik, untuk terbebas dari krisis air bersih kian mendekati kenyataan. Pemerintah desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Samiran menjadikan pembangunan sumur bor sebagai prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai solusi atas kesulitan air bersih yang kerap dialami masyarakat setiap musim kemarau. Selama bertahun-tahun, warga di beberapa dusun di Wonosobo harus menempuh jarak jauh atau membeli air untuk kebutuhan sehari-hari.
Menurut Kades Wonosobo, Samiran, saat ini pemerintah desa telah menuntaskan pemasangan pipa sepanjang 1.000 meter sebagai tindak lanjut dari pembangunan sumur bor tahun sebelumnya. Dengan selesainya pipanisasi tersebut, sekitar 100 rumah warga kini sudah teraliri air bersih.
“Sudah selesai kami kerjakan pemasangan pipa sepanjang seribu meter. Warga sudah mulai menikmati air bersih hasil pembangunan ini,” ujar Samiran, didampingi Sekretaris Desa, Habib, Senin (27/10).
Tidak berhenti di situ, tahun 2025 ini Desa Wonosobo juga tengah mengerjakan dua titik sumur bor baru di wilayah Dusun II. Proses pengeboran ditargetkan selesai sebelum akhir tahun, sehingga seluruh warga desa dapat menikmati manfaatnya.
“Sebelum masa jabatan pemerintah desa yang sekarang berakhir, kami targetkan seluruh rumah warga — sebanyak 660 kepala keluarga — sudah terjangkau jaringan air bersih,” tegas Samiran.
Selain fokus pada penyediaan air bersih, Pemerintah Desa Wonosobo juga menjalankan program ketahanan pangan. Tahun ini, desa melaksanakan penanaman jagung seluas satu hektare sebagai bagian dari program nasional ketahanan pangan desa.
Samiran menambahkan, masyarakat juga mengusulkan pengadaan bibit buah-buahan untuk meningkatkan pendapatan warga, namun usulan itu masih dalam tahap pertimbangan.
“Permintaan pengadaan bibit buah-buahan memang ada, tapi kami masih pelajari dulu aturan supaya tidak menyalahi ketentuan penggunaan Dana Desa,” jelasnya.
Terkait program ketahanan pangan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, S.Sos.I, menjelaskan bahwa pedoman pelaksanaannya diatur dalam Keputusan Menteri Desa (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Wagimin menuturkan, sesuai peraturan tersebut, sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan, sebagaimana tertuang pula dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024. Program ini, katanya, bertujuan memperkuat kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja melalui BUMDes atau kelembagaan ekonomi desa.
“Fokusnya adalah menjadikan desa mandiri pangan, meningkatkan pendapatan warga, dan memperkuat ekonomi lokal,” pungkas Wagimin.
Dengan percepatan pembangunan sumur bor dan penguatan program ketahanan pangan, Desa Wonosobo optimis keluar dari krisis air bersih dan menjadi desa yang lebih mandiri serta sejahtera.