Polsek Ponsu Amankan Pelaku Pencurian TBS Sawit, 1 Mobil Hangus Dibakar Masa

Inilah kondisi 1 Unit mobil Granmax yang diduga digunakan oleh pelaku dugaan pencurian TBS sawit di Desa Tunggang dibakar oleh masyarakat.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Warga Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko Bengkulu, pada Jumat pagi,(24/10) geger dengan pelaku dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi di wilayah desa setempat.

Pelaku dugaan pencurian TBS sawit tersebut diketahui berinisial JS (25) warga Desa Tunggang. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Suguh untuk diproses lebih lanjut. Selain 1 Unit mobil Granmax yang diduga digunakan oleh pelaku dibakar oleh massa. Selain itu 1 Unit gubuk yang diduga menjadi tempat penumpukan sawit oleh palaku juga sudah dibakar massa. Emosi warga desa setempat sudah tidak lagi terkendali. Sehingga terjadi pembakaran. Saat ini kasus dugaan pencurian TBS sawit itu sudah ditangani Polsek Pondok Suguh.

Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Indra HM Tampubolon, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pembakaran 1 Unit mobil Granmax yang digunakan oleh pelaku dugaan pencurian TBS sawit dari masyarakat. Mendapat informasi itu, jajaran Polsek Pondok Suguh langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan berhasil mengamankan pelaku. Menurut keterangan dari pelaku, mobil yang dia gunakan oleh pelaku ini milik warga Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya, berinisial U.  Saat ini pelaku dan mobil yang sudah dibakar sudah diamankan di Polsek dan akan dilakukan pengembangan.

"Pelaku atas nama JS sekarang sudah kita amankan di Polsek Pondok Suguh. Kita sudah turun langsung ke TKP pembakaran mobil untuk melakukan pengembangan serta proses penyidikan lebih lanjut," kata Indra.

Sementara Kepala Desa (Kades) Tunggang, H. Zulyadi, saat dihubungi juga membenarkan adanya peristiwa dugaan pencurian sawit yang terjadi di wilayah Desa Tunggang pada Jumat pagi,(25/10). Pelaku yang diduga melakukan pencurian TBS sawit tersebut berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Suguh. Dimana pelaku berinisial JS ini adalah warga asal Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh. Dan ia juga mengakui bahwa 1 Unit mobil Granmax yang diduga digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian sudah dibakar oleh massa. Selain itu ada juga sebuah gubuk yang diduga tempat penumpukan TBS sawit oleh pelaku juga dibakar massa. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang membakar mobil dan gubuk tersebut.

"Ya, memang betul ada kejadian dugaan pencurian TBS sawit di wilayah Desa Tunggang. Mobil yang diduga digunakan oleh pelaku dalam dugaan pencurian tersebut dibakar oleh massa. Saya tidak tahu siapa yang bakar. Karena padaaa saya sampai di lokasi mobil sudah dibakar," kata Zulyadi saat dihubungi melalui telepon seluler Jumat,(24/10).

Menurut informasi dari warga dilanjutkan Zulyadi, mobil Granmax yang digunakan oleh pelaku dalam aksi pencurian itu, diduga milik warga Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya. Namun, dia belum bisa memastikan hal tersebut. Karena informasi itu hanya satu warga sekitar tempat mobil itu dibakar. Untuk korban dalam dugaan pencurian TBS sawit ini, yaitu atas nama Bambang Irawan warga Desa Tunggang. Awalnya pelaku J beserta dengan 1 Unit mobil Granmax yang berisikan TBS sawit lebih kurang sekitar 1 ton tersebut, ditemukan langusng oleh korban Bambang Irawan. Pelaku ditemukan oleh korban di lahan kebun sawit miliknya. Yang pada saat itu korban berencana mau panen sawit miliknya.

"Ceritanya, pelaku ini awalnya ditemukan oleh Bambang pemilik kebun sawit itu sendiri. Yang saat itu rencana korban mau panen," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan