Warga Sido Makmur Setujui Dana Desa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih
foto bersama usai Musdes persetujuan penggunaan DD sebagai jaminan Kopdes.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto, menyatakan persetujuannya terhadap penggunaan sebagian Dana Desa (DD) sebagai jaminan pinjaman bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Keputusan tersebut diambil melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di gedung serbaguna desa setempat pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Musdesus tersebut dihadiri oleh Camat Air Manjuto, Ida Mahewani, S.Sos., didampingi Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang).
Turut hadir pula pendamping koperasi, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT, perwakilan masyarakat, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sido Makmur, Fawzi Amir Asy-sya’bi, S.E., menjelaskan bahwa pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional. Seluruh desa dan kelurahan di Indonesia diwajibkan memiliki koperasi tersebut sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Menurut Fawzi, pemerintah melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) memberikan fasilitas pinjaman bagi Koperasi Merah Putih untuk memperkuat modal usaha.
Namun, agar proses pinjaman tersebut berjalan lancar, diperlukan jaminan dari desa berupa Dana Desa, yang akan digunakan apabila koperasi mengalami kendala dalam pengembalian pinjaman.
“Koperasi Merah Putih dibolehkan melakukan pinjaman ke bank, dan Dana Desa bisa dijadikan jaminan apabila koperasi tidak mampu membayar angsuran,” ujar Fawzi di hadapan peserta Musdesus.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui proses pembahasan bersama masyarakat dan lembaga desa terkait, sehingga diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kemandirian ekonomi warga Sido Makmur.
Sementara itu, Camat Air Manjuto, Ida Mahewani, S.Sos., dalam arahannya menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil, baik oleh pengurus koperasi maupun pemerintah desa, harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Menjaminkan Dana Desa untuk pinjaman Koperasi Desa Merah Putih harus mengikuti aturan yang ada,” pesan Ida.
Musyawarah yang berlangsung kondusif tersebut menghasilkan keputusan bersama bahwa Desa Sido Makmur siap mendukung program nasional Koperasi Merah Putih. Warga berharap, langkah ini dapat membuka peluang usaha baru, memperkuat perekonomian desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Desa Sido Makmur menjadi salah satu desa di Kecamatan Air Manjuto yang secara aktif mendukung implementasi Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa berbasis gotong royong dan kemandirian.