Pj Kades Tanjung Medan Diusulkan ke Kabupaten

Kantor Desa Tanjung Medan.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Setelah menerima dokumen resmi usulan nama Penjabat Sementara (Pj) Kepala Desa (Kades) dari BPD Tanjung Medan tempo hari, sekarang Kecamatan Ipuh langsung meneruskan nama yang diusulkan anggota BPD Tanjung Medan tersebut ke Kabupaten. Sebelum adanya Surat Keputusan (SK) untuk Pj Kades dari Bupati Mukomuko.

Untuk sementara ini Camat Ipuh sudah menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung Medan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kades. Hal tersebut untuk memastikan roda pemerintahan Desa Tanjung Medan khususnya pelayanan masyarakat dan Maslaah pelayanan administrasi lainnya tetap berjalan sebagaimana biasanya.

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos, dihubungi mengakui, saat ini mereka kecamatan sudah menerima surat pengunduran diri resmi Kades Tanjung Medan dari anggota BPD Tanjung Medan. Termasuk nama yang diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Kades Tanjung Medan juga sudah mereka terima. Sekarang tindaklanjut surat pengunduran diri Kades Tanjung Medan dari anggota BPD tersebut, sudah mereka teruskan ke kabupaten. Termasuk nama Pj Kades yang diusulkan anggota BPD juga sudah disampaikan ke pihak kabupaten untuk disampaikan ke Bupati.

"Terkait dengan siapa yang akan menjadi Pj Kades Tanjung Medan, kita tunggu saja surat dari Bupati Mukomuko. Yang pasti Pj Kades Tanjung Medan adalah ASN yang ada di lingkungan Kecamatan Ipuh," ungkap Sepradanur tempo hari.

Sementara ketua BPD Tanjung Medan, Andri Agusman, dihubungi juga menyebut proses tindaklanjut surat pengunduran diri Kades Tanjung Medan di tingkat desa khususnya ramah anggota BPD sudah selesai mereka laksanakan. Untuk hasil proses di tingkat desa juga sudah mereka sampaikan ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke kabupaten. Khusus untuk nama Pj Kades, ia mengaku ada 2 nama ASN di lingkungan Kecamatan Ipuh yang mereka usulkan. Siapapun yang dapat SK sebagai Pj Kades dari Bupati Mukomuko nanti, mereka siap untuk menerimanya.

"Ya, Senin kemerin dokumen administrasi tindaklanjut surat pengunduran diri Kades sudah scara resmi kita sampaikan ke Kecamatan. Dan nama Pj Kades juga sudah kita usulkan ke kabupaten melalui kecamatan. Sekarang tinggal menunggu proses SK Kades," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan