Kades Tanjung Medan Resmi Mundur Kembalikan Semua Uang yang Dipakai

Masyarakat Tanjung Medan yang tampak hadir dalam musyawarah penyelesaian masalah hingga pengunduran diri Kades Tanjung Medan.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Setelah memenuhi janjinya untuk mengembalikan semua uang yang sudah dipinjam pakai, akhirnya Kepala Desa (Kades) Tanjung Medan, Joko Purnomo, resmi mengundurkan diri sebagai Kades Tanjung Medan. Surat resmi pernyataan pengunduran diri tersebut, diserahkan kepada ketua BPD Desa Tanjung Medan setelah semua masalah perjanjian keuangan dikembalikan pada Rabu sore,(15/10) kemarin.

Untuk menyikapi hal pengunduran diri Kades tersebut, untuk sementara Camat Ipuh sudah menunjuk Sekdes Tanjung Medan rangkap sebagai Plt Kades, kemudian menginstruksikan agar anggota BPD segera melaksanakan musyawarah untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Kades tersebut, dan mengusulkan nama siapa Pj Kades ke Kabupaten melalui Kecamatan.

Berdasarkan data terhimpun media ini, sesuai dengan perjanjian atau komitmen bersama yang disepakati bersama dalam musyawarah pada Jumat 10 Oktober lalu. pada Rabu,(15/10) kemerin, Kades yang bersangkutan memenuhi semua tuntutan masyarakat Desa Tanjung Medan. Sesuai dengan perjanjian, yang bersangkutan mengembalikan semua uang yang sudah dipinjam pakai.

Adapun jumlah uang yang sudah dikembalikan yang bersangkutan. Pertama dana ketahanan pangan untuk program jagung Satu Desa Satu Hektar (Sadesahe) Tahun Anggran (TA) 2025 sebesar Rp 48,5 juta. Kemudian dana Gapoktan total yang dipakai oleh yang bersangkutan sebesar Rp 70 Juta. Yang sudah dikembalikan Rp 40 Juta. Untuk sisanya sebesar Rp 30 Juta lagi dijanjikan akan dikembalikan dengan tempo selama 1 bulan, dengan jaminan sertifikat tanah dan rumah miliknya yang ada di wilayah Desa Tanjung Medan.

Selain itu, warga setempat juga menuding yang bersangkutan sudah menjual seng aset desa sebanyak 34 kodi, dan menjual kambing program ketahanan pangan milik desa sebanyak 5 ekor. Semua yang dituding masyarakat tersebut diakui oleh yang bersangkutan. Semua masalah seng dan kambing tersebut juga sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan pada Rabu 15 Oktober 2025 kemarin.

Setalah semua masalah selesai, yang bersangkutan juga secara Gentleman memenuhi desakan warga untuk mundur sebagai Kades Tanjung Medan. Dan surat pernyataan pengunduran diri secara resmi langusng diserahkan ke BPD untuk disampaikan kepada Bupati Mukomuko. 

Camat Ipuh Sepradanur, S.Sos, dihubungi mengatakan, semua masalah berkaitan dengan Kades Tanjung Medan sudah diselesaikan dengan baik. Semua yang jadi tuntutan dan desakan masyarakat sudah dipenuhi oleh yang bersangkutan. Mulai dari desakan untuk mengembalikan semua uang yang sudah dipakai, hingga mengudurkan diri sebagai Kades. Sesuai dengan komitmen dilahirkan pada Jumat 15 Oktober lalu. Semua sudah dipenuhi oleh Kades yang bersangkutan.

"Terkait dengan tuntutan warga Desa Tanjung Medan terhadap Kadesnya sudah selesai. Sesuai dengan janji yang dibuat pada Jumat 10 Oktober tempo hari. Semuanya diselesaikan pada Rabu 15 Oktober. Semua tuntutan masyarakat sudah beliau penuhi. Dan beliau juga sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri yang ditujukan kepada Bupati Mukomuko. Insya Allah semua permasalahan sudah selsai," kata Sepradanur Rabu,(15/10).

Untuk menindaklanjuti pengunduran diri Kades Tanjung Medan ini lanjut Camat Ipuh, pihaknya dari kecamatan sudah menginstruksikan kepada BPD Tanjung Medan melaksanakan musyawarah untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Kades tersebut. BPD menyampaikan surat pengunduran diri itu ke Kecamatan, dan kecamatan akan meneruskan surat terkait pengunduran diri tersebut kepada Bupati Mukomuko. Untuk memastikan roda pemerintahan khususnya pelayanan masyarakat di Desa Tanjung Medan, kecamatan sudah menunjukkan Sekdes Tanjung Medan sebagai Plt Kades hingga adanya SK Pj Kades dari Bupati nantinya.

"Semua tuntutan masyarakat Tanjung Medan sudah selesai. Sekarang kita menindaklanjuti surat pengunduran diri Kades tersebut. Hari ini (kemarin red) anggota BPD langsung melaksanakan musyawarah untuk menindaklanjuti surat penguatan diri Kades," tambahannya.

Sementara Kades Tanjung Medan, Joko Purnomo, pada saat dihubungi media ini membenarkan, bahwa memang ia sudah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Kades Tanjung Medan Kecamatan Ipuh Mukomuko. Dimana surat pengunduran diri tersebut sudah secara resmi diserahkan kepada BPD Tanjung Medan untuk disampaikan ke Bupati Mukomuko melalui Kecamatan.

"Sudah, surat penyataan pengunduran diri sudah saya serahkan ke BPD," singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Kamis,(16/10) kemarin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan