Gesit, RKPDes Kota Praja TA 2026 Ditetapkan

Gesit, RKPDes Kota Praja TA 2026 Ditetapkan.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id - Gesit, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto,untuk tahun 2026 telah ditetapkan. Penetapan RKPDes ini melalui Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Berlangsung di aula kantor desa setempat. Pada Rabu 24 September 2025.

Beberapa pembangunan fisik prioritas, seperti Tembok Penahan Tanah (TPT), paving block Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan pengoralan jalan. Jumlah fisik kemungkinan berkurang dibanding tahun lalu. Sebab 30 persen pagu DD rencananya dialokasikan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDPM). Sedangkan program lain tetap berlanjut, seperti ketahanan pangan, stunting serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan lainnya.

Kades Kota Praja, Parji, mengatakan, sesuai dengan tahapan dan regulasi, September ini RKPDes harus sudah diregister. Atas dasar itu, mereka cukup gesit melakukan penetapan RKPDes tahun 2026. Berbeda dari tahun lalu, dalam RKPDes kali ini jumlah bangunan fisik berkurang. Hal itu karena rencananya 30 persen pagu DD dialokasikan untuk mendukung KPMD. Akan tetapi pagu tersebut hanya jaminan. Kalau memang KPMD berjalan lancar, tentu anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan dan lainnya. 

“Semua yang telah ditetapkan dalam RKPDes belum final karena statusnya perencanaan. Sehingga masih berpotensi berubah dalam Musyawarah Penetapan APBDes mendatang,”tutur Kades. 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kota Praja, Khusnin, S.Pd, menyampaikan, RKPDes ditetapkan atas keputusan dan kesepakatan bersama. Poin dalam Musrenbangdes juga berasal dari usulan masing-masing dusun. Perihal bangunan fisik yang telah direncanakan memang kemungkinan berkurang karena ada pagu DD yang harus dialokasikan ke KPMD. Tapi kedepan tetap dicermati, alokasi DD untuk KPMD cukup di 5 sampai 10 persen. Seperti yang disampaikan, masih bisa dilakukan perubahan sebelum APBDes ditetapkan.

“Kerangka program kegiatan tahun depan telah kita tetapkan di RKPDes. Tapi masih berkemungkinan berubah dan menyesuaikan di penetapan APBDes nanti,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan