Wow! 3 Desa Ini Tercepat Penetapan RKPDes 2026
Salah satu desa di Kecamatan Pondok Suguh melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes 2026.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Kecamatan Pondok Suguh, berhasil mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayahnya mendorong masing-masing desa di wilayahnya untuk percepat menyusun berkas dokumen perencanaan Tahun Anggran (TA) 2026.
Dimana saat ini sudah ada 3 desa dalam wilayah tersebut, yang sudah menyusun dan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Pertama yaitu, Desa Tunggang, kedua Desa Bumi Mekar Jaya (BMJ) dan Desa Lubuk Bento. Sementara yang lain masih fokus dalam proses penyusunan.
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan, sesuai dengan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang sudah disampaikan pihak Kabupaten. Ia berharap masing-masing desa mampu melakukan percepatan dan mengejar target dalam penyusunan perencanaan tahun 2026. Untuk tiga desa yang sudah selesai melaksanakan Musrenbangdes penetapan RKPDes 2026 tersebut.
Mereka dari pihak kecamatan sangat mengapresiasi. Karena 3 desa ini bisa jadi percontohan bagi desa lain untuk desa lain dalam percepatan menyusun dokumen perencanaan tahun 2026 ini. "Ya, sekarang sudah ada 3 desa yang sudah melakukan Musrenbangdes penetapan RKPDes tahun 2026," ungkap Irwan.
Masih dikatakan Irwan, pihaknya dari kecamatan akan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan. Bagaimana masing-masing desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini, bisa untuk melakukan percepatan penyusunan dokumen perencanaan tahun 2026. Mereka menargetkan masing-masing desa bisa menuntaskan perencanaan tahun 2026. Paling lambat sebelum akhir Desember mendatang semua desa harus sudah menetapkan RKPDes tahun 2026.
"Kita berupaya bagaimana semua desa yang belum menetapkan RKPDes 2026 di wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini, bisa menuntaskan perencanaan tahun anggaran 2026 sebelum akhir Desember mendatang. Oleh karena itu semua desa, diminta untuk melakukan percepatan dalam menyusun dokumen perencanaan tahun 2026 mendatang," imbuhnya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Tunggang, H. Zulyadi, saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan penyusunan perencanaan tahun 2026, mereka sudah bergerak sesuai dengan arahan dan RKTL yang sudah ada. Tahapan demi tahapan penyusunan dokumen perencanaan TA 2026 akan terus dilaksanakan. Mereka menargetkan, sebelum akhir Desember mendatang dokumen perencanaan tahun 2026 harus sudah ditetapkan dan sudah mendapat nomor register dari bagian hukum Setdakab Mukomuko.
"Untuk saat ini RKPDes sudah kita tetapkan melalui Musrenbangdes. Ada beberapa program prioritas sesuai dengan kewenangan desa dan ada juga program prioritas dari pemerintah pusat yang sudah kita tetapkan dalam RKPDes," ungkap Zulyadi.