Kondisi Sulit, Bupati Minta Pelayanan Dasar Diutamakan

Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH bersama wakil bupati, Rahmadi AB.-Sahad-Radar Mukomuko

koranrm.id - Tahun ini, pemerintah daerah mengklaim alami kondisi sulit, dampak ketidak stabilan terutama keuangan, ditambah lagi kebijakan efisiensi besar-besaran terhadap belanja pemerintah. Tahun 2026 mendatang, kemungkinan besar, kondisi yang dihadapi belum banyak berubah, bahkan bisa semakin sulit, karena ada isu dana transfer pusat seperti DAU akan mengalami efisiensi kembali.

Menyikapi kondisi ini, Bupati Mukomuko H.Choirul Huda,SH mengatakan untuk efisiensi 2026 belum ada ketetapan, masih sekedar isu dan harapannya tidak terjadi. Namun demikian, ia mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pegawai untuk bisa menyesuaikan, kondisi sulit jangan jadi kendala untuk memberi pelayanan kepada masyarakat. 

Peran pemerintah adalah melayani masyarakat, maka sesulit apapun keadaan yang dihadapi, harus tetap bekerja dan berkarya untuk kemajuan daerah. Kondisi sulit membuat hasil karya yang dicapai lebih membanggakan.

"Sukses dalam kondisi berkecukupan itu hal biasa, yang luar biasa adalah bagaimana orang bisa bertahan dan sukses dalam kondisi yang sulit. Maka saya minta keterbatasan anggaran tidak menurunkan semangat kerja demi kepentingan daerah dan masyarakat," kata Huda.

Lanjutnya, untuk anggaran 2026 masih dalam proses penyusuan dan pembahasan di dewan. Namun ia memastikan, anggaran untuk pelayanan dasar bagi masyarakat akan diutamakan di APBD 2026 nanti. Juga dipastikan penyusunan anggaran disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah daerah. 

Ia juga meminta masyarakat dan semua pihak bisa memahami, pembangunan dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan ketersediaan anggaran yang dimiliki. Skala prioritas dan urgenitas akan diutamakan, karena berkaitan dengan masalah pelayanan umum pada masyarakat.

"Kita ingin pelayanan dasar masyarakat tetap diutamakan, maka dalam penyusunan anggaran kita berdasarkan visi misi pemerintah daerah maupun pusat," paparnya.

Waka I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi,SE sebelumnya, mengatakan sekarang untuk anggaran 2026 sedang dalam proses pembahasan. Tentu dalam pembahasan ini, penempatan anggaran selalu didasari oleh usulan eksekutif yang sudah diajukan. Prinsip utamanya adalah ketersediaan anggaran, selagi anggarannya tersedia, maka usulan-usulan ini tidak akan ada yang dibuang atau dikurangi.

"Program APBD tentu berdasarkan usulan, kami juga mengutamakan yang menjadi skala prioritas, kuncinya di ketersediaan anggaran," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan