Tok! Pemdes Gading Jaya Tetapkan APBDes Perubahan
Kegiatan Musdes pra evaluasi perubahan Desa Gading Jaya.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Pemerintah Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, Senin pagi,(15/9) kemarin menggelar musyawarah pra evaluasi untuk penetapan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggran (TA) 2025 di tingkat desa.
Musdes pra evaluasi dokumen RKPDes dan APBDes Perubahan itu, dilaksanakan sebelum evaluasi di tingkat Kecamatan. Dalam Musdes pra evaluasi perubahan RKPDes dan APBDes di tingkat desa itu dihadiri langsung oleh pendamping desa, Kades dan jajaran perangkat Desa Gading Jaya. Dalam penyusunan perubahan dokumen perencanaan 2025 ini Pemdes Gading Jaya menargetkan sebelum akhir bulan September ini, dokumen perubahan mereka sudah mendapat nomor register. Jika tidak ada halangan hari ini Selasa 16 September mereka evaluasi perubahan di tingkat Kecamatan.
Kelapa Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, sebelum naik evaluasi ke tingkat Kecamatan. Mereka sengaja mengundang pendamping desa untuk melaksanakan musyawarah pra evaluasi perubahan RKPDes dan APBDes di tingkat desa. Dengan adanya kegiatan pra evaluasi di tingkat desa ini, pada saat evaluasi di tingkat kecamatan nanti tidak banyak lagi catatan perbaikak dan lain sebagainya dari tim evaluasi di tingkat kecamatan. Semua perubahan anggaran sudah mereka bahas secara rinci dalam pra evaluasi di tingkat desa.
"Ya, hari ini (kemarin red) kita melaksanakan pra evaluasi perubahan di tingkat desa. Dalam perubahan ini tidak banyak kegiatan yang kita rubah. Hanya ada beberapa item kegiatan saja. Termasuk masalah Koperasi Desa (Kopdes) merah putih dan penggunaan dana ketahanan pangan," sampai Azwardi Senin,(15/9).
Sementara pendamping desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd, juga mengatakan, pra evaluasi di tingkat desa ini, menurutnya memang perlu untuk dilaksanakan oleh semua desa. Sehingga perencanaan perubahan bisa lebih matang sebelum dievaluasi di tingkat kecamatan. Mereka dari tenaga pendamping desa siap memberikan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi seorang pendamping desa.
"Kita mengimbau masing-masing desa untuk bisa melaksanakan pra evaluasi di tingkat desa sebelum naik evaluasi di tingkat kecamatan. Dengan adanya pra evaluasi di tingkat desa ini, pada saat evaluasi di tingkat kecamatan nanti tidak banyak lagi catatan dan rekomendasi," imbuhnya.
Ditambahkannya, ia sebagai pendamping terus mengimbau agar masing-masing desa bisa melakukan percepatan dalam penyusunan dokumen RKPDes dan APBDes perubahan tahun 2025. Karena sekarang sudah mau masuk akhir tahun. Banyak kegiatan yang harus direalisasi oleh desa menjelang akhir tahun ini. Di samping itu ada juga perencanaan untuk tahun 2026 yang harus digodok sebelum akhir tahun ini. Pemerintah desa harus kerja ekstra menjelang akhir tahun ini. Merealisasikan kegiatan yang bersumber dari tahun 2025 dan menggodok berkas perencanaan untuk tahun 2026.
"Mulai dari sekarang desa sudah harus mulai menyusun perencanaan untuk tahun 2026. Sampai sekarang baru beberapa desa saja yang sudah melaksanakan Musdes tahap awal untuk penyusunan perencanaan 2026," tambahnya.