41 Desa di Mukomuko Belum Pencairan DD tahap Dua 2025
Wahyu Budiarso.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko kembali menyalurkan Dana Desa (DD) tahap II. Hingga pertengahan September 2025, penyaluran telah dilakukan untuk 107 dari 148 desa total anggaran mencapai Rp6,2 miliar. Dengan demikian, maka masih ada 41 desa yang belum mendapat DD tahap dua tahun 2025.
Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, SE, LLM, menjelaskan bahwa penyaluran terbaru dilakukan Jumat (12/9), dengan nilai Rp3,1 miliar. Dana tersebut terbagi atas alokasi yang penggunaannya telah ditentukan (earmark) dan yang tidak ditentukan penggunaannya (nonearmark).
“Terbaru kami menyalurkan DD tahap II untuk 15 desa total Rp3,1 miliar, baik nonearmark maupun earmark,” kata Wahyu. Ia merinci, untuk kategori earmark, dana yang disalurkan mencapai Rp2.359.712.000, sementara untuk nonearmark jumlahnya Rp3.859.397.400.
Lebih jauh, Wahyu menegaskan bahwa secara keseluruhan penyaluran DD tahap II sudah mencakup 107 desa di Kabupaten Mukomuko. Total nilai yang berhasil disalurkan mencapai Rp41.839.704.052. Dari jumlah tersebut, Rp26.344.198.356 merupakan dana nonearmark, sedangkan Rp15.495.505.696 masuk kategori earmark.
“Hingga pertengahan September, sudah ada 107 dari 148 desa yang menerima Dana Desa tahap II. Artinya, masih ada 41 desa yang belum melakukan pencairan,” ungkap Wahyu.
Menurutnya, percepatan penyaluran Dana Desa sangat penting untuk mendukung pembangunan desa sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat. Dana yang ditransfer langsung ke rekening desa diyakini bisa mempercepat realisasi berbagai program prioritas, baik pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan layanan sosial.
Ia berharap pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Hal ini agar proses verifikasi bisa cepat dilakukan dan penyaluran segera terealisasi.
“Semakin cepat salur, maka perputaran uang di masyarakat semakin banyak. Tentu ini akan berpengaruh positif terhadap ekonomi desa maupun daerah,” ujar Wahyu.
Seperti diketahui, Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam memperkuat pembangunan dari bawah. Selain digunakan untuk pembangunan fisik, Dana Desa juga diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi lokal, penanggulangan kemiskinan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia di pedesaan.
Penyaluran Dana Desa tahap II di Kabupaten Mukomuko diharapkan menjadi momentum bagi desa-desa untuk segera menuntaskan program yang sudah direncanakan sejak awal tahun. Dengan demikian, manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.
“Semoga desa-desa yang belum mencairkan bisa segera menyusul, sehingga realisasi penyaluran Dana Desa tahap II bisa rampung sesuai target,” pungkas Wahyu.