Gajah Mati Bagi-bagi Uang Rp 900.000

Kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Gajah Mati.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu, Jumat pagi,(12/9) kemarin kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk 3 bulan sekaligus. Yaitu bulan Juli, Agustus dan bulan September.

Karena penyaluran dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, maka masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp 900.000. Pemdes Gajah Mati berharap masing-masing keluarga yang menjadi penerima bantuan ini, bisa dimanfaatkan bangunan tersebut dengan baik. Setidaknya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dan juga menambah modal usaha mikro kecil yang tengah mereka kembangkan.

Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan, pada saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan tunai yang mereka salurkan ini adalah BLT-DD untuk 3 bulan sekaligus. Dengan besaran uang tunai yang diterima oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu Rp 900.000. Daalam program penyaluran BLT-DD ini, ada 21 warga yang ditetapkan sebagai penerima. Semuanya diundang ke balai desa untuk menerima bantuan ini. Bagi yang berhalangan seperti sakit dan tidak bisa datang ke balai desa. Perwakilan dari desa yang turun langsung ke rumah yang bersangkutan untuk menyerahkan bantuan tersebut.

"Ya, Jumat kemarin,(11/9) kita menyalurkan BLT-DD untuk bulan Juli, Agustus dan September. Bagi KPM yang sakit, kita dari desa yang datang ke rumah menyerahkan bantuan tunai dari DD ini," kata Bambang.

Dia menekankan, bahwa semua warga yang menjadi penerima bantuan ini, sudah melalui tahapan penjaringan atau seleksi dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) waktu penetapan calon KPM beberapa waktu lalu. Pada intinya warga yang menerima bangunan ini, adalah warga yang kurang mampu. Penjaringan penerima BLT-DD yang mereka lakukan sesuai dengan regulasi dan petunjuk yang sudah ditetapkan pemerintah. Dimana penjaringan dilaksanakan secara transfaran dan terbuka dalam Musdesus. Dalam Musdesus penjaringan tersebut, BPD, tokoh masyarakat, dan semua lembaga di desa hadir ikut melakukan penjaringan. Sehingga jumlah warga yang menerima bantuan ini ditetapkan sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Sebanyak 21 warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini sudah melalui tahapan dan proses penjaringan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Selain itu, juga berdasarkan kesepakatan bersama dalam Musdesus," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan