Wagimin Jabat Pj Kades Berangan Mulya
Bupati Mukomuko diwakili Camat Teramang Jaya saat melantik Pj Kades Berangan Mulya.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Dari 3 nama Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Berangan Mulya yang diusulkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berangan Mulya beberapa waktu lalu. Yaitu Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Dinas PMD Mukomuko, Wagimin, dan dua orang ASN di lingkungan Kecamatan Teramang Jaya, atas nama Yurniati, dan Nurfizin. Tiga nama yang diusulkan ke Bupati melalui Kecamatan tersebut, akhirnya Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Wagimin, dipercaya untuk menjabat sebagai Pj Kades Berangan Mulya. Wagimin resmi dilantik oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda, yang diwakili oleh Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si, Jumat,(29/8) tempo hari.
Dikonfirmasi Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, mengatakan, Surat Keputusan (SK) Pj Kades Berangan Mulya mereka terima Kamis tanggal 28 Agustus 2025. Kemudian pada Jumat 29 Agustus tempo hari yang bersangkutan langsung dilantik sebagai Pj Kades Berangan Mulya sesuai dengan SK. Setelah dilantik zekarang Pj Kades Berangan Mulya tersebut mulai memimpin roda pemerintahan Desa Berangan Mulya. Menyerap anggaran baik itu Anggaran Dana Desa maupun Dana Desa (ADD/DD) Tahun Anggran (TA) 2025.
"Ya, sesuai dengan SK yang kita terima, Pj Kades Berangan Mulya, pak Wagimin, sekarang sudah dilantik. SK Pj Kades Berangan Mulya kita terima Kamis 28 Agustus. Kemudian Tanggal Jumat 29 Agustus yang bersangkutan langsung dilantik," kata Camat Teramamg Jaya.
Lanjutnya Eka, setelah menerima SK dari kabupaten, mereka langsung bergerak untuk melakukan prosesi pelantikan. Sebab, kata Eka Purwanto, serapan anggran di Desa Berangan Mulya baik ADD maupun DD masih sangat minim. Setalah dilantik, pihaknya berharap Pj Kades Berangan Mulya yang dilantik ini bisa mempercepat penyerapan anggran. Merealisasikan semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam perencanaan tahap I tahun 2025 ini.
"Pelantikan Pj Kades Berangan Mulya ini memang kita gerak cepat. Karena daya serap APBDes Berangan Mulya masih minim. Kita harap Pj Kades yang sudah dilantik ini, mampu melakukan percepatan-percepatan dan melakukan serapan anggran dengan lebih maksimal sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada," papar Eka Purwanto.
Selain memaksimalkan serapan anggran tambah Eka, Pemdes Berangan Mulya juga diminta untuk bisa mempercepat menyusun dokumen perubahan ditahun 2025 ini. Termasuk menyusun dokumen perencanaan untuk tahun anggran 2026 mendatang. Sembil berjalan, Pj Kades juga diminta untuk merancang, serta melihat kondisi dan situasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pj Kades Berangan Mulya ini. Mulai dari penyerapan anggran, perbaikan kemudian penyusunan perencanaan untuk tahun 2026 hingga persiapan untuk Pilkades PAW," tambahnya.