Desa Nenggalo Perkuat Tupoksi Lembaga Adat Melalui Pelatihan
Kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas lembaga adat desa Nenggalo.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Selain meningkatkan pembangunan infrastruktur, Pemerintah Desa (Pemdes) Nenggalo Kecamatan Teramang Jaya, juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan handal di wilayah Desa Nenggalo.
Kemarin Rabu,(27/8) Pemdes Nenggalo melaksanakan bimbingan teknis atau penyuluhan untuk meningkatkan kapasitas bagi lembaga adat desa setempat. Dalam kegiatan Bimtek tersebut, Pemdes Nenggalo juga menghadirkan 1 orang narasumber yang cukup berkompeten dibidangnya.
Yaitu ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko. Dengan peserta seluruh lembaga dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa (Kades) Nenggalo, Safrianas mengatakan, sesuai dengan perencanaan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes.
Tahun ini mereka tidak hanya fokus pada peningkatan pembangunan infrastruktur saja, tetapi mereka juga mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk kegiatan peningkatan SDM. Dalam ini meningkatkan kapasitas lembaga adat. Seauai dengan kesiapan mereka dari Pemdes, kemarin mereka melaksanakan kegiatan Bimtek atau penyuluhan dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga adat.
"Ya, hari ini (kemarin red) kita Pemes Nenggalo melaksanakan kegiatan Bimtek atau penyuluhan dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga adat. Dalam kegiatan ini kita mengundang langsung ketua BMA Mukomuko sebagai pemateri," ungkap Safrianas Rabu,(27/8).
Lanjutnya, berbagai dinamika modern secara tidak langsung telah mengikis dan menyingkirkan nilai-nilai dasar yang hidup dan berkembang dalam masyarakat adat. Sehingga berpotensi untuk menimbulkan ketidakpastian dan ketidakseimbangan di kalangan masyarakat, sehingga dapat terjadi benturan baik dalam adat istiadat itu sendiri maupun hukum umum atau syariat lain.
Melalui kegiatan Bimtek atau penyuluhan ini, kedepan masalah adat istiadat di Desa Nenggalo ini bisah lebih terarah. Kemudian lembaga adat yang ada di Desa Nenggalo ini, juga bisa lebih memahami apa tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga adat. Termasuk fungsi lembaga adat dalam pemerintahan desa sendri.
"Narasumber menyampaikan materi tentang adat istiadat, tugas dan fungsi lembaga adat di desa dengan jelas dan runut serta mudah dipahami oleh semua peserta Bimtek," paparnya.
Ditamabahkan, dengan adanya kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas lembaga adat ini, bagiaman kedepan lembaga adat di Desa Nenggalo ini bisa mengayomi semua masyarakat dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat yang ada di Desa Nenggalo. Kemudian membantu pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan.
Selain itu, lembaga adat juga diharapkan berperan untuk menyelesaikan masalah sosial melalui hukum adat yang ada di desa. Fungsi utama lembaga adat di desa adalah menjaga identitas budaya lokal, membina nilai adat, serta melestarikan kebudayaan daerah.
"Kita harap, kedepan lembaga adat menjadi mitra pemerintah desa dalam berbagai kegiatan, seperti merencanakan, dan menyelaraskan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat dan kebutuhan masyarakat desa," tambahnya.