Truk DDP Diduga Milintas Over Tonase Jalan Inpres Malin Deman Kini Amblas
Inilah kondisi Jalan Inpres di Kecamatan Malin Deman sudah amblas.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Belum genap 2 tahun, kini Jalan poros Malin Deman Mukomuko Bengkulu, yang dibangun melalui dana Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2023 lalu sudah mulai rusak (amblas).
Titik kerusakan Jalan tersebut, tepat sebelum Tanjakan Dua Beradik yang berada dalam wilayah Desa Talang Arah Kecamatan Malin Deman. Informasinya Jalan Hotmix yang dibangun melalui dana Inpres tersebut amblas pada Minggu malam,(17/8) kemarin. Salah satu penyebabnya diduga karena sering dilintasi truk sawit PT DDP yang over Tonase atau melebihi kapasitas maksimum Jalan tersebut. Sehingga pada saat intensitas curah hujan tinggi membuat Jalan tersebut lMgusng amblas dan rusak seperti yang terjadi di Tanjakan Dia Beradik saat ini.
Kepala Desa (Kades) Gajah Makmur, Gutomo, saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar sekarang ada satu titik ruas Jalan yang dibangun melalui dana Inpres tahun 2023 lalu sekarang sudah amblas. Lokasi tepatnya sebelum Tanjakan Dua Beradik lebih kurang 500 meter dari simpang kantor camat Malin Deman dan Desa Talang Arah menuju ke Desa Gajah Makmur. "Ya, memang ada satu titik Jalan poros yang dibangun melalui dana Inpres di Malin Deman, saat ini sudah amblas. Kejadiannya Minggu malam kemarin pada saat hujan turun. Sekarang Kecamatan sudah instruksikan Desa Talang Arah membuat melaporkan atau surat kerusakan Jalan itu ke Dinas PUPR Mukomuko agar bisa direhab," sampai Gutomo melalui sambungan telepon seluler Selasa,(19/8).
BACA JUGA:1 Unit Rumah dan Motor Warga Talang Baru Kecamatan Malin Deman Ludes
Kerusakan Jalan tersebut lanjut, Gutomo, tidak dapat dipungkiri pemicunya diduga karena truk sawit PT DDP sering melintas dengan muatan yang sudah melihi batas maksimum kekutan Jalan. Menurutnya, dia tidak tahu angka pasti berapa jumlah tonase sawit PT DDP yang melintasj Jalan itu per harinya. Namun, yang pasti 2 hingga 3 truk sawit PT DDP melintas per harinya. Truk sawit PT DDP diduga melintas dengan muatan tonase yang melebihi kapasitas kekuatan Jalan.
Misalnya batas kemampuan maksimum kekuatan Jalan hanya 8 ton, tetapi truk sawit yang melintasi Jalan itu bermuatan 11 hingga 12 ton. Tentu menjauh Jalan itu cepat rusak. "Masyarakat berharap pihak yang terkait merehab kerusakan Jalan tersebut. Begitupun dari pihak perusahan. Karena Jalan ini belum genap 2 tahun. PHO atau serah terima Jalan itu kalau tidak salah akhir 2023," sampainya.
BACA JUGA:Cinta Tumbuh di Bulan Agustus
Sementara Camat Malin Deman, Rudi Hartono, SH dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan kerusakan Jalan tersebut, dia sudah minta kepada Kades Talang Arah untuk membuat laporan atau surat permintaan rehan ke Diana PUPR. Terkait dengan dugaan truk sawit PT DDP yang melintas dengan muatan yang berlebihan, ia mengaku tidak berani berasumsi. Karena yang lebih tahu mungkin desa. Karena mereka yang melihat langsung kendaraan yang melintasi Jalan tersebut.
"Kalau laporan kerusakan dan permintaan rehab kerusakan Jalan itu sudah kita sampaikak ke Dinas PUPR. Bagaimana kerusakan Jalan ini bisa direhab," kata Rudi.