Program Ketahanan Pangan Ponteng Dikelola Kopdes

Sepakat, Program Ketahanan Pangan di Desa Ponteng Dikelola Kopdes.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id – Berbeda dari tahun sebelumnya, program ketahanan pangan di Desa Pondok Tengah (Poteng), Kecamatan V Koto, tahun ini resmi akan dikelola oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) beberapa waktu lalu. Sehingga nanti, program ketahanan pangan apa yang bakal direalisasikan, sepenuhnya diserahkan ke pihak Kopdes. Sebagaimana disampaikan Kades Pondok Tengah, Misran. 

Misran mengatakan, beberapa waktu lalu, mereka telah menggelar musyawarah. Dalam musyawarah tersebut, salah satu pembahas perihal program ketahanan pangan. Dimana untuk di Pondok Tengah, program ketahanan pangan Dana Desa (DD) tahun ini akan direalisasikan oleh Kopdes Merah Putih. Sehingga nantinya pemerintah desa akan menyerahkan sepenuhnya program tersebut dikelola oleh Kopdes. 

BACA JUGA:Semarak Kemerdekaan, Sinar Jaya Mulai Ramai Bendara dan Umbul-umbul

“Program ketahanan pangan DD tahun ini akan dikelola oleh Kopdes Merah Putih yang telah dibentuk,”kata Kades.

Ketika disentil terkait bentuk program, Kades mengatatakan, Kopdes juga yang nantinya akan menentukan ketahanan pangan apa yang bakal mereka realisasikan. Mau merealisasikan ketahanan pangan hewani maupun hayati, silahkan mereka menentukan sendiri. Jika berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, ketahanan pangan Poteng, yaitu ternak sapi. Dimana sapi tersebut diserahkan ke para kelompok pengelola. 

“Begitu juga dengan bentuk program, silahkan mereka yang menentukan sendiri apa yang mau direalisasikan, kalau tahun lalu ternak sapi,”tambahnya.

Ditambahkannya, namun yang jelas, salah satu program ketahanan pangan yang wajib direalisasikan, yaitu tanam jagung satu desa satu hektar. Selebihnya desa bebas menentukan sendiri ketahanan pangan yang mau direalisasikan. Terkait posisi pemerintah desa, tetap akan membantu serta melakukan pengawasan. Sehingga program ketahanan pangan bisa berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:DPRD Mukomuko Sahkan APBDP 2025 Lebih Awal

“Namun yang jelas ada satu program wajib yang harus direalisasikan, yaitu tanam jagung satu desa satu hektar, sebelihnya boleh menentukan sendiri,”tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan