DPRD Mukomuko Sahkan APBDP 2025 Lebih Awal
DPRD Mukomuko Sahkan APBDP 2025 Lebih Awal.-Amris-Radar Mukomuko
koranrm.id - Senin, 4 Agustus 2025, DPRD Mukomuko, Anggaran pendapatan dan belanja daerah Perubahan (APBDP) diketuk palu atau disahkan oleh DPRD Mukomuko. Sebelumnya Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko berjibaku menyusun anggaran perubahan untuk menyelaraskan program dan pembiayaannya di 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari dan didampingi Waka I, Wisnu Hadi, dan Waka II, Damsir, serta dihadiri anggota DPRD Mukomuko yang lain. Hadir langsung Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, beserta jajaran Pemkab Mukomuko. Dan, turut hadir pejabat dan wakil instansi vertikal di Mukomuko.
Dalam laporan Banggar disampaikan, belanja daerah perubahan sebesar Rp 937 miliar. Sementara pendapatan sebesar Rp. 905 miliar. Ada defisit sebesar Rp 31 miliar. Namun defisit itu dapat ditutupi dari pembiayaan netto yakni sebesar Rp 31 miliar. Sehingga APBD Mukomuko setelah perubahan seimbang (balance) antara pendapatan dan belanja.
BACA JUGA:Produksi Ikan Air Tawar Mukomuko Tembus 800 Ribu Kg
Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari usai memimpin rapat mengatakan, pihaknya merasa bersyukur pembahasan APBD-P bisa berjalan lancar, sehingga pengesahan bisa dilakukan lebih cepat. Kata Zamhari, dengan disahkannya APBD-P lebih awal, pihak eksekutif memiliki banyak waktu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati.
"Semua demi kepentingan rakyat. Alhamdulillah bisa kita sahkan cepat. Jadi banyak tersedia waktu untuk pelaksanaannya nanti," demikian Zamhari.
Sebelumnya Wakil ketua satu (Waka I) DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi,SE menjelaskan, APBD murni 2025 ini sudah mengelami penyesuaian oleh pemerintah daerah, sesuai dengan amanat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi. Banyak kegiatan yang awalnya dianggarkan, tidak bisa dijalankan oleh dinas atau OPD, seperti perjalanan dinas hingga ATK. Dana hasil efisiensi ini diperuntukkan pada kegiatan lain sesuai dengan program bupati dan wakil bupati.
BACA JUGA:Mukomuko Alami Inflasi Pada Bulan Juli 2025 Sebesar 0,80 Persen
"APBDP tahun ini memang agak berbeda dengan sebelumnya, karena kita harus menyesuaikan ulang kegiatan yang ada. Sebab banyak program tidak berjalan, lantaran dilakukan efisiensi sesuai dengan amanat dari pusat. Kita memaklumi ini, namun harus jelas arahnya," kata Wisnu.
Lanjutnya, APBDP merubahan APBD terakhir. Tidak ada lagi pembahasan atau penyesuaian setelah ini. Maka penempatan anggaran harus benar-benar disesuaikan dan menitik beratkan pada skala prioritas tinggi. Apalagi sekarang kegiatan fisik sudah banyak yang jelan. Jangan sampai nanti terjadi gagal bayar terhadap rekanan. Bergitupun gaji atau hak-hak pegawai yang sudah diaturan dalam UU, ini harus dipastikan dananya tersedia.
"Mana yang harus diselesaikan harus kita utamakan dulu, supaya tidak terjadi gagal bayar lagi. Apalagi menyangkut hak pegawai seperti gaji dan UHC, termasuk rekanan yang sudah terkontrak dengan proyek membangun," paparnya.
BACA JUGA:Pj Kades Berangan Mulya Sudah Diusulkan ke Tingkat Kabupaten
Bupati Mukomuko, Choirul Huda dalam sambutannya mengapresiasi lembaga DPRD Mukomuko yang sudah bekerja keras membahas Raperda APBD tahun 2025 ini sesuai tahapan. Selanjutnya, kata bupati, Raperda yang telah disahkan oleh DPRD ini akan disampikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dilakukan evaluasi oleg Gubernur.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Mukomuko. Raperda APBD perubahan ini bisa selesai cepat tidak lepas dari kerja keras semuanya," tutupnya.