Pemdes Suka Pindah Bakal Gelar APBDes Perubahan

Kades Suka PIndah, Dedi Sumarlin.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id – Pemerintah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang, dalam waktu dekat bakal menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Musdes tersebut membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Pasalnya beberapa program tahun ini mengalami perubahan, diantaranya seperti ketahanan pangan. Dimana pemerintah desa awalnya mengarahkan ketahanan pangan ke bangunan fisik dan telah diubah ke hayati serta hewani. Selain itu juga perihal Koperasi Desa Merah Putih yang sebelumnya tidak masuk dalam APBDes. Sebagaimana disampaikan Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin.

Dedi Sumarlin, mengatakan, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan di Suka Pindah, yaitu Musdes APBDes Perubahan. Jika tidak ada halangan, Musdes perubahan tersebut dilakukan dalam bulan ini. Pasalnya sesuai aturan yang ada, perubahan bisa dilakukan enam bulan pasca APBDes ditetapkan. Ada beberapa program yang mengharuskan dilakukannya perubahan APBDes. Diantaranya, yaitu perihal ketahanan pangan Dana Desa (DD). Dimana awalnya program ketahanan pangan yang ditetapkan, yaitu pengarah ke pembangunan fisik. Namun karena aturan terbaru program ketahanan pangan berubah ke hayati dan hewani, termasuk tanam jagung satu desa satu hektar.

“Kegiatan yang akan kita laksanakan  dalam waktu dekat di Suka Pindah, yaitu Musdes Perubahan APBDes,”ujar Kades.

BACA JUGA:Diproses Inspektorat, Pemberhentian Kades Padang Gading Masih Abu-abu

Lebih lanjut dikatakannya, termasuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih, belum disebutkan dalam APBDes. Sehingga tahapan pendirian yang telah dilakukan harus diiringi dengan perubahan APBDes. Pasalnya pendirian Koperasi Merah Putih juga cukup ribet dan menggunakan anggaran, misalnya seperti pendirian akta notaris dan lainnya. Maka dari itu, masyarakat juga harus tahu dasar pendirian Koperasi Merah Putih tersebut. Supya kedepan tidak ada informasi yang simpang siur. 

“Beberapa pembahasan dalam perubahan APBDes, seperti soal ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih,”sambungnya.

Maka dari itu, perlu dilakukan perubahan APBDes guna menyesuaikan program terbaru yang bakal direalisasikan pemerintah desa. Ia juga menambahkan, dalam Musdes perubahan, pemerintah desa akan melibatkan seluruh unsur desa terkait. Mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, karang taruna, Tenaga Pendamping Profesional dan lainnya. 

BACA JUGA:Catatan Tim Monev Teramang Jaya Masalah Kekurangan Administratis

“Kita juga akan melibatkan seluruh unsur terkait yang ada di desa dalam Musdes ini nantinya,”tutup Kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan