Properti Virtual di Metaverse 2.0: Investasi Tanah Digital Jadi Perbincangan”

Properti Virtual di Metaverse 2.0: Investasi Tanah Digital Jadi Perbincangan”--screenshot dari web.

KORANRM.ID - Di era ketika batas antara dunia nyata dan digital makin kabur, metaverse tidak lagi sekadar konsep futuristik yang jauh dari jangkauan. Ia telah bertransformasi menjadi ruang eksistensi baru yang riil secara ekonomi dan sosial. Salah satu fenomena paling mencolok dari transformasi ini adalah munculnya investasi properti virtual—tanah digital yang kini menjadi topik hangat dalam komunitas investor global. Dalam versi terbaru yang disebut Metaverse 2.0, dinamika pasar properti digital menunjukkan pergerakan yang lebih matang, lebih sistemik, dan bahkan lebih kompleks dari sekadar tren spekulatif.

Metaverse 2.0 bukan lagi sebatas lingkungan simulasi tiga dimensi tempat orang bermain atau bersosialisasi dengan avatar mereka. Generasi baru metaverse kini mengusung ekosistem ekonomi yang lengkap, mulai dari interaksi sosial, transaksi jual beli, kerja jarak jauh, hingga aktivitas bisnis dan hiburan digital yang berbasis aset kripto dan smart contract. Di sinilah properti virtual memainkan peran sentral sebagai 'real estate digital' yang menopang seluruh kegiatan tersebut.

Investor kini memburu lahan digital di platform seperti The Sandbox, Decentraland, Otherside, dan Spatial, dengan keyakinan bahwa properti ini akan menjadi pusat-pusat interaksi masa depan. Tanah digital bukan hanya tempat membangun galeri seni NFT atau arena konser virtual, tetapi juga kantor digital, sekolah metaverse, bahkan area komersial seperti pusat belanja dan kafe yang sepenuhnya eksis dalam dunia virtual. Dengan pendekatan Web3 dan kepemilikan berbasis NFT, setiap petak tanah virtual memiliki identitas unik yang bisa diperjualbelikan, disewakan, bahkan diwariskan.

Nilai ekonominya tidak bisa diremehkan. Di tahun 2022 hingga 2024, beberapa transaksi penjualan tanah digital telah menembus angka jutaan dolar. Di Decentraland misalnya, satu bidang tanah di distrik komersial pernah dilepas seharga lebih dari USD 2,4 juta. Lonjakan harga ini didorong oleh antisipasi akan pertumbuhan pengguna metaverse di masa depan, serta potensi pendapatan dari kegiatan ekonomi yang dilakukan di atas tanah virtual tersebut. Ketika lalu lintas digital menjadi indikator baru dari 'lokasi strategis', properti di metaverse mulai mengadopsi prinsip-prinsip investasi properti dunia nyata.


Properti Virtual di Metaverse 2.0: Investasi Tanah Digital Jadi Perbincangan”--screenshot dari web.

BACA JUGA:Generasi Muda Iran dan Pandangan Mereka Terhadap Israel

Investor awal didominasi oleh komunitas kripto dan perusahaan teknologi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, institusi besar, agensi real estate, hingga brand global mulai masuk ke ruang ini. Adidas, Samsung, hingga Sotheby's telah membeli lahan virtual dan membangun pusat pengalaman digital mereka. Sementara itu, agensi real estate digital seperti Republic Realm dan Metaverse Group hadir sebagai perantara profesional dalam pembelian dan pengelolaan properti virtual. Mereka mengembangkan, memasarkan, dan bahkan menyewakan properti digital seperti yang dilakukan di dunia nyata.

Kehadiran Metaverse 2.0 juga ditandai oleh integrasi teknologi yang lebih maju. Interaksi pengguna tak lagi kaku dan terbatas, melainkan dirancang semakin imersif dengan dukungan perangkat VR/AR, teknologi motion capture, serta kecerdasan buatan. Pengalaman berada di dalam metaverse kini terasa lebih hidup dan interaktif. Hal ini mendorong nilai fungsional dari tanah digital, karena semakin banyak aktivitas nyata yang bisa dilakukan di ruang virtual tersebut.

Namun, seperti semua bentuk investasi baru, properti virtual tidak lepas dari tantangan. Volatilitas nilai tanah digital masih tinggi, tergantung pada adopsi pengguna, kredibilitas platform, hingga dinamika pasar kripto. Ketidakjelasan regulasi juga menjadi hambatan, mengingat banyak yurisdiksi belum mengakui kepemilikan NFT sebagai bukti sah dalam hukum pertanahan digital. Selain itu, risiko teknis seperti pencurian data, penutupan platform, dan peretasan smart contract masih membayangi investor yang kurang berhati-hati.

Meski demikian, optimisme terhadap metaverse tetap tinggi. Para pendukungnya meyakini bahwa di masa depan, pengalaman digital akan menjadi bagian integral dari kehidupan manusia. Pendidikan, hiburan, pekerjaan, hingga layanan kesehatan akan memiliki versi metaverse-nya masing-masing. Dalam skenario ini, tanah digital akan menjadi infrastruktur utama yang menopang semua bentuk interaksi tersebut. Maka memiliki properti di metaverse sama artinya dengan memiliki ruang publik, komersial, dan privat yang bernilai ekonomis tinggi.

Di Asia Tenggara, minat terhadap investasi tanah digital juga meningkat pesat, terutama di kalangan milenial dan Gen Z yang terbiasa hidup dalam ruang digital. Mereka tidak hanya melihat properti virtual sebagai alat investasi, tetapi juga sebagai simbol identitas, kebebasan berekspresi, dan kreativitas. Banyak dari mereka yang membangun rumah impian digital, studio seni, bahkan taman meditasi pribadi di metaverse. Ini menjadi bentuk kepemilikan yang personal sekaligus kolektif dalam komunitas digital yang terus berkembang.

Di tengah popularitas ini, beberapa pengembang lokal juga mulai mengembangkan platform metaverse sendiri dengan nuansa budaya Asia dan lokalitas Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pasar properti digital tidak hanya milik raksasa teknologi global, tetapi juga terbuka untuk kreativitas lokal. Ekosistem properti digital perlahan mulai meniru keragaman geografis dan kultural dunia nyata, menawarkan pengalaman yang lebih personal, relevan, dan bermakna bagi penggunanya.

Transparansi transaksi di metaverse juga menjadi nilai tambah yang signifikan. Dengan sistem blockchain terbuka, semua riwayat transaksi, kepemilikan, dan nilai jual kembali bisa dilacak secara publik. Ini menciptakan kepercayaan di antara para pembeli dan membuka kemungkinan baru untuk mekanisme lelang, kolaborasi komunitas, hingga pengelolaan bersama (co-ownership) atas lahan virtual.

Ke depan, properti virtual berpotensi menjadi bagian dari portofolio investasi yang semakin lazim, setara dengan saham, kripto, atau properti fisik. Untuk itu, diperlukan pendekatan yang lebih matang, baik dari sisi kebijakan, literasi publik, maupun ekosistem pendukung. Pemerintah dan regulator harus mulai mempertimbangkan regulasi aset digital yang bisa melindungi konsumen, namun tetap mendorong inovasi. Di sisi lain, investor harus membekali diri dengan pengetahuan teknologi, risiko digital, dan dinamika pasar yang khas di dunia virtual.

Dalam konteks global yang semakin terdigitalisasi, keberadaan metaverse dan segala aktivitas ekonomi di dalamnya bukanlah dunia paralel, melainkan kelanjutan dari realitas yang kita kenal. Tanah digital adalah ekspresi baru dari kepemilikan, kreativitas, dan nilai sosial. Di tengah kebingungan antara fiksi dan kenyataan, justru investasi digital ini menjadi cerminan paling mutakhir dari bagaimana manusia membangun dunia baru yang berbasis data, interaksi, dan imajinasi.

________________________________________

Referensi:

• McKinsey & Company. (2023). Value Creation in the Metaverse: The Real Business of the Virtual World.

• PwC Global. (2023). Seeing is Believing: How VR and AR Will Transform Business and the Economy.

• Yang, J., & Kim, H. (2022). “NFT-based Real Estate Investment in the Metaverse.” Journal of Digital Economy, 5(2), 102–119.

• Deloitte Insights. (2024). Digital Real Estate: Investment Strategies in Virtual Worlds.

• Republic Realm. (2023). Annual Metaverse Property Report: Trends, Prices, and Platform Performances.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan