20 'Warga Pilihan' Desa Padang Gading Terima BLT-DD Sebesar Rp 900.000
BLT: Kegiatan penyaluran BLT-DD di Desa Padang Gading --
KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 20 warga Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, Kamis pagi,(14/3) kemarin mendapat bantuan tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 900.000. 20 warga yang mendapat bantuan tunai itu adalah warga pilihan atau warga yang dikategorikan miskin ekstrim. 20 warga tersebut ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), sesuai dengan hasil penjaringan dan kesepakatan bersama BPD dan tokoh masyarakat dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan Desa Padang Gading sebelum APBDes 2024 ditetapkan.
BACA JUGA:Kue Bongko, Kudapan Khas Ramadhan Masyarakat Ipuh
Kepala Desa (Kades) Padang Gading, Pujianto saat dihubungi mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Setelah Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024 masuk ke Rekening Kas Desa (RKD), mereka langsung menjadwalkan penyaluran BLT-DD. Karena sampai saat ini pihaknya terus berupaya dengan lebih maksimal untuk melakukan percepatan merealisasikan anggaran tahun 2024 ini. Termasuk merealisasikan anggaran untuk program penyaluran bantuan tunai ini. "Ya puasa ketiga hari ini (kemarin red) kita menyalurkan BLT-DD yang bersumber dari DD tahap I. Setidaknya ada 20 KPM yang menjadi penerima bantuan tunai tersebut," kata Pujianto.
Dijelaskannya, adapun besaran bantuan tunai yang diterima oleh setiap KPM dalam satu bulannya yaitu Rp 300.000. Karena penyalurannya untuk tiga bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000. Pihaknya dari Pemerintah Desa Padang Gading berharap bantuan ini bisa dipergunakan masing-masing KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apa lagi sekarang bulan Ramdhan tentu banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. "Ya, penyaluran kita lakukan untuk tiga bulan sekaligus. Jadi setiap KPM bisa mendapat bantuan itu sebesar Rp 900.000. Kita harap bisa digunakan sebaik mungkin, setidaknya memenuhi kebutuhan selama Ramadhan ini," jelasnya.
BACA JUGA:Warga Teramang Jaya Masih Ingin Bersawah
Ditambahkan Pujianto, terkait dengan 20 orang kepala keluarga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini, dipastikan sudah memenuhi kriteria dan regulasi yang sudah ditetapkan. Karena warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini sudah melalui tahapan penjaringan dalam Musdesus bersama BPD, dan tokoh masyarakat desa Padang Gading. Penetapan orang sebagai penerima BLT-DD ini tidak ada istilahnya orang kades atau keluarga kades. Semua warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini sesuai dengan regulasi dan kriteria yang sudah ditentukan pemerintah pusat. "Kita memastikan 20 warga yang kita tetapkan debagai penerima BLT-DD ini sesuai dengan kriteria yang ada. Karena sebelum ditetapkan 20 warga tersebut sudah diseleksi bersama dalam Musdesus," tutupnya.*