Tersisa 2 Desa di Kecamatan Ponsu Belum Musdes Perencanaan TA 2026

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S--screnshoot dari web

koranrm.id - Hingga saat ini masih tersisa 2 Desa dari 11 desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) yang belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) perencanaan Tahun Anggran (TA) 2026. Yaitu Desa Pondok Suguh dan Desa Air Hitam. Pihak Kecamatan minta kedua desa ini untuk segera menjadwal pelaksanan Musdes perencanaan tahun 2026. Terutama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berkolaborasi dengan Kades dan jajaran perangkat desa untuk melaksanakan Musdes perencanaan ini. Sebenarnya kecamatan sudah membuat jadwal. Dimana jadwal yang ditetapkan pihak kecamatan, di akhir Juni kemarin semua desa sudah selesai melaksanakan Musdes perencanaan tahun 2026.

BACA JUGA:Alasan Mobil Listrik Lebih Tenang dan Nyaman Dibandingkan Mobil Biasa: Sensasi Berkendara yang Berbeda

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya jadwal pelaksanaan Musdes ini sudah disampaikan ke setiap desa. Namun, dalam perjalannya masih ada 2 desa yang belum siap. Oleh karena itu sekarang mereka kembali menghimbau Desa Pondok Suguh dan Desa Air Hitam untuk segera menjadwal perlaksanaan Musdes untuk menyusun perencanaan tahun 2026 mendatang. Mereka mnta BPD masing-masing desa yang belum ini untuk segera menjadwalkan Musdes. "Sampai sekarang masih ada 2 desa yang belum melaksanakan Musdes untuk perencanaan tahun 2026. Kita minta dua desa yang belum ini bisa dengan segera melaksanakan Musdes," harap Irwan.

BACA JUGA:Strategi Intelijen Israel Melawan Program Nuklir Iran

Lanjutnya, terkait dengan kendala kenapa dua desa itu tidak bisa melaksanakan Musdes sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan kecamatan, mereka kurang memahami. Karena desa terkait hanya menyampaikan bahwa mereka belum siap melaksanakan Musdes sesuai dengan jadwal yang ada. Padahal target kecamatan Akhir Juni kemarin semua desa di wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini sudah menuntaskan pelaksanan Musdes perencana TA 2026. Sehingga Oktober mendatang semua sudah desa bisa lebih fokus dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). Dan Desember mendatang APBDes TA 2026 sudah bisa ditetapkan. "Pelaksanaan Musdes perencanaan tahun 2026 ini. Sesuai dengan tahapan penyusunan perencanaan. Pertengahan tahun desa sudah mulai melaksanakan Musdes untuk perencanaan penggunaan anggaran tahun 2026," papat Irwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan