Calon Kades PAW Air Berau Diproyeksikan Sepi Peminat
Panitia Pilkades PAW Desa Air Berau resmi membuka pendaftaran calon Kades PAW.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Bakal calon Kepala Desa (Kades) yang akan daftar dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko diprediksi sepi peminat.
Pasalnya masa jabatan Kades PAW tersebut hanya tersisa satu tahun, itupun jika Kades PAW terpilih dilantik sebelum Oktober mendatang. Tetapi, jika Kades terpilih dalam Pilkades PAW itu dilantik setelah Oktober mendatang maka masa jabatan Kades PAW tersebut tidak lagi genap 1 tahun.
Berdasarkan data yang terhimpun media ini, dihari ketiga pengumuman pendaftaran diumumkan oleh panitia, belum ada satupun warga setempat yang mendaftar. Ataupun yang koordinasi dengan panitia terkait dengan persyaratan pendaftaran sebagai calon.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd dihubungi mengakui bahwa masa jabatan Kades PAW Desa Air Berau dihitung dari sekarang tidak genap lagi 1,5 tahun. Menurutnya masa jabatan Kades Air Berau ini berakhir pada Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Camat Malin Deman Turun Upgrade Kedisiplinan Desa
Namun, karena ada penambahan masa jabatan 2 tahun, jadi masa jabatan Kades Air Berau berakhir pada Oktober 2026 mendatang. Saat ini Desa Air Berau melaksanakan Pilkades PAW, karena Kades yang lama sudah diberhentikan. Sementara masa jabatan yang masih tersisa hanya 1 tahun jika Kades PAW dilantik sebelum Oktober mendatang.
"Ya, kalau dihitung dari saat ini masa jabatan Kades Air Berau yang masih tersisa kurang dari 1,5 tahun. Karena masa jabatan Kades setempat berakhir pada Oktober tahun 2026," kata Ujang Selamat Selesa,(24/6).
Sementara Ketua panitia Pilkades PAW Desa Air Berau, Saprin Maryadi dihubungi mengatakan, pengumuman pendaftaran Pilkades PAW sudah diumumkan mulai sejak Minggu 22 Juni tempo hari. Saat ini sudah masuk hari ketiga pengumuman pendaftaran. Dan dihari ketiga ini panitia mulai menerima berkas pendaftaran.
BACA JUGA:Kunyit Asam Ramuan Sehat untuk Perempuan
Tapi sayangnya sampai sore kemarin belum adasatupun yang mendaftar diri sebagai bakal calon Kades PAW. Demikian juga dengan yang koordinasi terkait dengan apa aja persyaratan untuk mendaftarkan dirinsebagai Calon Kades PAW.
"Dihari pertama mulai pembukaan penerimaan berkas setelah dua hari pengumuman pendaftaran. Belum ada yang mendaftar, kita panitia sudah stan by di kantor desa untuk menerima berkas pendaftaran dari bakal calon," ungkapnya.
Sebelumnya dia mengatakan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Jika jumlah calon yang mendaftar kurang dari dua orang selama 15 hari kedepan.
Maka masa pendaftaran diperpanjang, sebaliknya jika jumlah bakal calon yang mendaftar dua orang atau lebih selama 15 hari kedepan. Maka mereka langsung melaksanakan tahapan selanjutnya, yaitu seleksi berkas dan tahapan berikutnya hingga pemcoblosan.
"Pendaftaran gelombang pertama ini dibuka selama 15 hari. Jika jumlah calon kurang dari satu orang masa pendaftaran diperpanjang. Itu aturan dan petunjuk teknis yang harus mereka laksanakan," tambahnya.