Nama Baitul Huda Untuk Masjid Agung Dikembalikan

Masjid agung Baitul Huda Mukomuko.--Sceenshot

koranrm.id - Masjid agung milik pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko dikembalikan pada nama awalnya yaitu Masjid Agung Baitul Huda. Diketahui pada masa pemerintahan Sapuan - Wasri nama "Baitul Huda" yang diberikan pada masa pemerintahan Choirul Huda - Hadiri dihilangkan. Informasi terbaru setelah Choirul Huda kembali menjabat bupati, nama Baitul Huda dikembalikan untuk Masjid megah yang dibangun dengan anggaran pemerintah tersebut. 

Kepala Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag meluruskan informasi tersebut, menurutnya nama resmi Masjid Agung "Baitul Huda" tidak pernah dirubah, walau sebelumnya sempat dikabarkan ada penghilangan nama tersebut.

Nama Masjid Agung Baitul Huda adalah hasil musyawarah, bersama yang dilaksanakan pada tahun 2018. Setelah itu tidak pernah ada musyawarah ulang untuk pemberian nama, maka sejak diberikan sampai sekarang nama masjid agung masih tetap seperti semula.

BACA JUGA:Kalahkan Vietnam, Indonesia Tantang Australia

Saat penetapan nama Masjid Agung Baitul Huda hadir berbagai unsur penting. Di antaranya pihak Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mukomuko, para tokoh adat, tokoh agama, masyarakat, dan unsur terkait lainnya. 

"Tidak pernah berubah namanya, masih tetap nama semula karena itu bukan keputusan sepihak atau keinginan dari pemerintah daerah," jelas Amri.

Ia menyebutkan, nama Baitul Huda, menurutnya, sudah melekat kuat sebagai identitas masjid agung yang menjadi simbol kebersamaan umat di Kabupaten Mukomuko. Adapun isu yang berkembang di masyarakat mengenai adanya upaya mengganti nama masjid agung menjadi Masjid Agung Mukomuko, menurut Amri, tidak berdasar dan tidak memiliki landasan administratif maupun historis.

"Kalau ada individu atau pihak yang tidak sepakat dengan nama Baitul Huda, itu adalah hak mereka. Namun secara kelembagaan, kami pastikan nama Masjid Agung Baitul Huda Mukomuko masih sah, tetap berlaku, dan tidak ada rencana untuk diubah," tegasnya.

BACA JUGA:Hari Ini Tahap Akhir Lomdeskel Tingkat Provinsi

Lebih jauh, Amri mengajak masyarakat agar tidak terjebak dalam polemik yang tidak berdasar dan tetap menjaga kekhusyukan serta fungsi utama masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan kegiatan sosial keagamaan. Ia juga menekankan bahwa semangat musyawarah yang melahirkan nama masjid ini seharusnya menjadi contoh baik dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai keislaman di daerah.

Masjid Agung Baitul Huda sendiri selama ini menjadi pusat berbagai kegiatan keagamaan besar di Kabupaten Mukomuko, seperti pelaksanaan salat Idulfitri dan Iduladha tingkat kabupaten, kegiatan Maulid Nabi, tabligh akbar, hingga pelatihan imam dan khatib. Masjid ini juga menjadi ikon religius dan simbol keberagaman yang harmonis di tengah masyarakat Mukomuko.

BACA JUGA:77 Hektare Sawah di Selagan Raya Siap Ditanami Jagung, Petani Antusias Dukung Program Nasional

"Kami berharap agar polemik soal nama masjid tidak lagi menjadi perdebatan yang mengganggu kekhusyukan beribadah. Pemerintah juga menyampaikan komitmennya untuk terus merawat dan memfasilitasi pengembangan fungsi masjid agung agar semakin memberikan manfaat besar bagi umat," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan