Belum Pengajuan DD Tahap Dua, Kota Praja Bakal Gelar Perubahan APBDes
Program Ketahanan Pangan di Kota Praja Dikelola BUMDes --screnshoot dari web
koranrm.id – Pemerintah Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, bakal menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Pasalnya satu item bangunan fisik di tahap dua akan dimusyawarah ulang, yaitu rabat beton di dusun dua dengan volume 300 meter (m). Pasalnya lokasi rencana pembangunan rabat beton tersebut dianggap belum memadai dari segi administrasi. Disampaikan Sekdes Kota Praja, Jayadi.
Sekdes mengatakan, pihaknya baru saja melakukan pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua. Sedangkan untuk pengajuan DD masih belum, pasalnya dalam waktu dekat mereka bakal menggelar Musdes perubahan APBDes. Jika tidak ada halangan pelaksanaan perubahan APBDes baru bisa digelar Juli mendatang. Pasalnya salah satu syarat perubahan APBDes, minimal enam bulan dari waktu penetapan.
“Kita sudah pengajuan ADD tahap dua, tapi kalau DD belum, karena masih akan melakukan perubahan APDBes,”tuturnya.
Lanjutnya, adapun yang bakal dibahas dalam perubahan APDBes tersebut, yaitu perihal bangunan fisik rabat beton di tahap dua. Dimana pembangunan rabat beton bakal di alihkan ke lokasi lain. Hal tersebut karena lokasi awal yang telah ditetapkan belum memenuhi syarat dalam segi administrasi. Sehingga pergantian lokasi perlu dimusyararahkan bersama seluruh unsur desa terkait. Namun demikian, hal itu masih dalam perencanaan, kemungkinan apapun masih akan terjadi dalam musyawarah sesuai dengan kesepakatan bersama.
BACA JUGA:Tahap Dua, Pemdes Sungai Rengas Lanjut Bangun Jalan
BACA JUGA:Pemdes Karya Mulya Rekrut Perangkat Baru
“Adapun yang bakal dibahas dalam Musdes perubahan APBDes, yaitu perihal pembangunan fisik di tahap dua,”sambungnya.
Ketika disentil terkait ketahanan pangan, Sekdes menjelaskan, tidak ada perubahan APBDes perihal ketahanan pangan di Kota Praja. Berbeda dari mayoritas desa lainnya, Kota Praja telah menetapkan ketahanan pangan sesuai dengan aturan terbaru. Sehingga program ketahanan pangan Kota Praja bisa langsung direalisasikan menggunakan anggaran DD tahap satu. Berikut pengelolaan ketahanan pangan juga langsung dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Terkait ketahanan pangan tidak ada perubahan, karena kita sudah penyesuaian sejak penetapan APBDes di awal tahun lalu,”tutupnya.