Pemdes Luged Gelar Penyuluhan Perlindungan Terhadap Anak

Pemdes Luged Gelar Penyuluhan Perlindungan Terhadap Anak.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Gedang (Luged), Kecamatan Lubuk Pinang, gelar penyuluhan perlindungan anak. Berlangsung di aula kantor desa setempat. Tempo hari (22/06/2025). Narasumber yang dihadirkan perwakilan dari Polsek Lubuk Pinang, yaitu Kanit Binmas Aiptu Hosnan E. Peserta yang dihadirkan, yaitu para orang tua bersama anaknya yang merupakan warga internal desa.

Kades Lubuk Gedang, Yunna Suwardi, mengatakan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Maka semua pihak harus memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak. Sehingga penyuluhan perlindungan anak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak terhadap anak. Sekaligus mencegah segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.  

Penyuluhan perlindungan anak memiliki peran penting juga dalam melindungi anak dari segala bentuk ancaman. Dalam penyuluhan ini, juga disampaikan informasi mengenai hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan kebebasan berekspresi. Selain itu sekaligus memberi edukasi orang tua mengenai tindakan yang harus dihindari, seperti kekerasan fisik, seksual atau psikologis terhadap anak.

BACA JUGA:Space Sushi! Viral Foto Astronot NASA Menyantap Sushi di Stasiun Luar Angkasa

BACA JUGA:Mengenal Produk Asuransi yang Cocok untuk UMKM

"Kita menggelar penyuluhan terhadap anak untuk memberikan informasi kepada orang tua bahwa anak wajib dilindungi dan diberikan hak-hak mereka,"tuturnya.

Lanjutnya, maka dengan dilakukan peyuluhan terhadap anak, diharapkan kedepan wawasan orang tua terhadap perlindungan anak bisa bertambah. Sehingga para anak, khususnya di internal Lubuk Gedang mendapatkan hak-hak yang cukup. Sebab anak merupakan investasi masa depan. Mereka yang masih anak-anak adalah pengganti para pemimpin di masa depan. Oleh sebab itu, menjaga dan memberikan perlindungan serta gizi yang cukup harus dilakukan terhadap anak.

Ia juga tidak ingin adanya terjadi kekerasan terhadap anak yang bakal memicu permasalahan hukum terhadap orang tua itu sendiri.

"Selain itu, penyuluhan ini merupakan upaya meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak. Sebab anak juga merupakan investasi masa depan, yang disiapkan menjadi para pemimpin bangsa ini,"tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan