Besok Pelajar SD-SMP Mulai Libur Masuk Kembali Tanggal 14 Juli

Siswa-siswi SMPN 22 Mukomuko pada saat mengikuti proses ujian berbasis SmartPhone.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Berdasarkan kalender pendidikan Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, besok Sabtu 21 Juni siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri dan Swasta, serta Sekolah Menegah Pertama Negeri dan swasta, di Kabupaten Mukomuko mulai libur pasca ujian semester kenaikan kelas. Tidak terkecuali SMPN 45 Mukomuko yang beralamat di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya.
Selain berpedoman dengan kalender pendidikan, jadwal pelaksanaan ujian semester untuk kenaikan kelas dan jadwal libur tersebut juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Mukomuko, dan didukung oleh kesepakatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Setelah melewati waktu satu tahun ajaran penuh dengan berbagai ujian dan kegiatan pembelajaran, tentu masa liburan pasca ujian kenaikan kelas ini, menjadi waktu istirahat yang baik sebelum memasuki tahun ajaran baru bagi siswa-siswi.
Kepala Sekolah SMPN 45 Mukomuko, Agus Budiarto, S.Pd mengatakan, sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2024/2025 dirilis oleh masing-masing dinas pendidikan, jadwal libur kenaikan kelas tahun 2025 umumnya berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli.
BACA JUGA:Alasan Kenapa Asuransi Penting untuk Para Freelancer
Libur kenaikan kelas umumnya dimulai setelah pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan pembagian rapor oleh pihak sekolah atau satuan pendidikan jenjang SD, SMP hingga SMA.
"Untuk jadwal pembagian rapor di SMPN 45 Mukomuko sama dengan SMP lain. Dimana rapor akan dibagikan pada Jumat,(20/6) (hari ini red)," kata Agus Budiarto Kamis,(19/6).
Sebenarnya kalender pendidikan terkait dengan jadwal ujian dan libur ini kata Budiarto, cukup penting bagi sekolah dan para orang tua wali murid. Karena bisa merencanakan kegiatan anak-anak selama masa liburan.
Baik itu untuk berlibur, atau kegiatan pengembangan diri lainnya. Bagi orang tua wali murid yang ingin menyesuaikan jadwal cuti bersama keluarga harus wajib mengetahui jadwal libur sekolah secara pasti. Terkait dengan jadwal libur yaitu berlangsung selama 14 hari dan tidak termasuk libur akhir pekan.
BACA JUGA:Menjawab Mitos Seputar Asuransi yang Masih Dipercaya Banyak Orang
"Besok (hari ini red) kita pembagian rapor. Setelah itu Sabtu tanggal 21 Juni mulai libur hingga masuk kembali tanggal 14 Juli mendatang, bersamaan dengan peserta didik baru. Jadwal yang kita ikut ini sesuai dengan kalender pendidikan dan warna Dinas Pendidikan Mukomuko," demikian Agus Budiarto.