Pemda Diminta Integrasikan Isu Gender Dan Wajib Belajar 1 Tahun dalam RPJMD

koranrm.id - Terdapat 74 organisasi mitra Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan terus  komitmen untuk menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun serta mengawal pemenuhan hak anak untuk mendapat layanan pendidikan dasar dan menengah di seluruh daerah Indonesia.

Komitmen ini telah dituangkan dalam dokumen Rencana Tindak Lanjut ditandatangani oleh para pemimpin organisasi mitra. Yaitu bersama dengan Direktur PAUD, disaksikan oleh Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen.

Para organisasi mitra yang berasal dari berbagai sektor, termasuk lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, lembaga keagamaan, serta komunitas pendidikan lokal. Mereka berperan aktif untuk mendampingi satuan pendidikan, memfasilitasi pelatihan bagi tenaga pendidik, mendorong keterlibatan masyarakat dan mendukung anak-anak usia dini hingga jenjang menengah memperoleh pendidikan yang lebih layak.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menegaskan pentingnya peran organisasi mitra sebagai garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan kebijakan di lapangan. Kehadiran mitra sangat penting untuk menjembatani kebutuhan nyata di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Kami menyambut baik semangat kolaboratif ini untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan yang berkualitas. 

BACA JUGA:Bisnis Online Produk Petcare Rumahan Tren yang Semakin Diminati

"Kami percaya bahwa keberhasilan program Wajib Belajar 13 Tahun dapat tercapai melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat sipil. Komitmen bersama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan, terutama di wilayah yang masih dihadapi tantangan," ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), secara tegas mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan langkah konkret dalam mengintegrasikan isu gender dan pemenuhan hak anak ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 2029.

Hal ini tidak hanya sejalan dengan arah kebijakan nasional, tetapi juga menjadi pondasi penting bagi pembangunan daerah yang inklusif, adil, berkelanjutan. Dalam acara Sinkronisasi Isu Gender dalam Dokumen RPJMD, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa saat ini adalah masa yang strategis untuk memastikan integrasi gender dan hak anak benar-benar diarusutamakan dalam dokumen perencanaan 5 tahunan daerah.

Data pembangunan menunjukkan bahwa kualitas hidup perempuan masih tertinggal dibanding laki-laki di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan perlindungan sosial. Hal ini menjadi alasan kuat bahwa strategi pengarusutamaan gender tidak bisa hanya menjadi program sektoral semata, melainkan harus menjadi arus utama di seluruh sektor pembangunan.

BACA JUGA:Produk Kriya Lokal, Alternatif Bisnis Online Kreatif yang Menjanjikan

"Kesetaraan gender sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan RPJMN 2024-2029. Maka, RPJMD daerah pun harus mencerminkan komitmen tersebut. Ini bukan tugas satu dinas, melainkan harus lintas sektor," kata Veronic seperti dikutip laman resmi Kemendikdasmen.

Selanjutnya, ia juga menekankan bahwa pembangunan berperspektif gender akan berdampak pada penurunan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) dan peningkatan Indeks Pembangunan Gender (IPG). Dengan kata lain, integrasi isu gender dalam RPJMD bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan investasi untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Anak sebagai Subyek Pembangunan harus terlindungi. Untuk itu program prioritas pemerintah yaitu Wajib Belajar Prasekolah Harus Masuk RPJMD. Seiring dengan dorongan pengarusutamaan gender, pemerintah daerah juga perlu memberi perhatian serius pada isu pemenuhan hak anak, khususnya dalam pendidikan anak usia dini.

Salah satu langkah konkret yang sangat penting adalah memastikan masuknya kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dalam RPJMD 2025-2029. Investasi pada masa usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia.

Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti pendidikan prasekolah cenderung memiliki kesiapan belajar yang lebih baik, daya saing yang lebih tinggi, dan risiko putus sekolah yang lebih rendah. Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah adalah bagian penting dari pemenuhan hak anak atas pendidikan.

BACA JUGA:Menggali Peluang Produk Tradisional Lokal untuk Dijual Online:, Membuka Pasar Lebih Luas

Lebih dari itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi perlindungan anak secara preventif, karena anak-anak yang berada di lingkungan belajar formal sejak dini cenderung lebih terlindungi dari eksploitasi dan kekerasan.

Dalam konteks RPJMD, pemerintah daerah harus memasukkan indikator wajib belajar prasekolah ke dalam program prioritas pendidikan, dengan target dan rencana aksi yang jelas, serta dukungan anggaran yang memadai.

Sementara itu, Plt. Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas, Qurrota A yun, mengingatkan bahwa integrasi isu gender dan hak anak tidak bisa menggunakan pendekatan satu pola untuk semua daerah. Konteks lokal harus menjadi pijakan utama.

Daerah harus memetakan permasalahan spesifik dan menyusun intervensi berdasarkan data terpilah yang akurat. Dia juga menyampaikan bahwa visi dan misi RPJMD di sejumlah daerah sudah mulai menunjukkan inklusi terhadap isu gender.

Namun demikian, penajaman melalui analisis gender yang mendalam dan pemetaan kelompok rentan masih sangat diperlukan agar solusi yang ditawarkan betul-betul menjawab tantangan daerah masing-masing.

RPJMD 2025-2029 adalah batu loncatan penting menuju visi Indonesia Emas tahum 2045. Untuk mewujudkannya, pembangunan daerah tidak boleh lagi bersifat eksklusif atau mengedepankan pertumbuhan ekonomi. Diperlukan pendekatan pembangunan yang inklusif, adil, dan berpihak pada kelompok rentan.

BACA JUGA:Digital Business Incubators Berbasis DAO: Ketika Komunitas Mengarahkan Startup Tanpa CEO

Mengintegrasikan isu gender, pemenuhan hak anak, dan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dalam RPJMD bukan hanya sebuah keharusan, tapi merupakan langkah cerdas untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan setara. Pemerintah daerah harus menjadikan momentum ini sebagai panggilan sejarah untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan