Progres Pengerjaan Baru 35 Persen Gading Jaya Kebut Bangunan Fisik

Pembangunan drainase Desa Gading Jaya yang saat ini masih dalam proses pengerjaan.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, terus konsisten minta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025 ini melakukan percepatan pengerjaan.
Adapun kegiatan fisik yang dikerjakan oleh Pemdes Gading Jaya tahun 2025 ini. Yaitu pertama rehab balai desa, pembangunan saluran drainase, yang kedua pembukaan badan Jalan baru, dan yang keempat peningkatan (rabat beton) Jalan akses pendidikan.
Sekarang pekerjakan yang sudah berjalan atau yang sedang dikerjakan TPK yaitu, pembangunan saluran drainase. Dimana progres pengerjaannya saat ini sudah mencapai 35 persen.
Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H, dihubungi mengatakan, sesuai dengan komitmen awal. Mereka dari Pemdes tetap minta TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan ini, harus bisa melakukan percepatan dalam pengerjaan.
BACA JUGA:Simak, Informasi Umum Tentang Kelapa Sawit yang Jarang diketahui
Sehingga apa yang mereka targetkan bisa tercapai. Paling tidak sebelum akhir Desember tahun 2025 mendatang, 4 item kegiatan pembangunan fisik itu harus selsesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima.
"Kita menargetkan sebelum tutup tahun, semua hasil pembangunan harus sudah dimanfaat oleh masyarakat desa selaku sasaran pemanfaat. Oleh karena itu semua tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ini harus kerjar target dan progres pengerjaan," ungkap Azwardi.
Meskipun pihaknya minta percepatan dalam pengerjaan, kata Azwardi, namun pihaknya tetap minta semua tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan fisik ini wajib mengutamakan kualitas dan mutu bangunan. Volume bangunan tidak boleh ditambah dan tidak boleh kurang.
Volume sitiap item bangunan harus dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Pada saat giat Monitoring dan Evaluasi (Monev) nanti, mereka tidak mau tau semua volume bangunan harus sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes.
BACA JUGA:Robot Panen Sawit: Era Otomatisasi Telah Masuk ke Tengah Perkebunan
"Ya, kita memang minta percepatan pengerjaan. Tapi tidak mengabaikan kualitas dan mutu bangunan. Setiap volume bangunan harus sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Volume bangunan tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih dari dari perencanaan," tegasnya.