Puluhan Sawah di Selagan Raya Beralih Jadi Kebun Sawit Akibat Kerusakan Bendung

Diskusi kedua kelompok tani dengan PPL di Kecamatan Selagan Raya.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, semakin mengkhawatirkan. Puluhan hektare sawah di wilayah tersebut kini telah berubah menjadi kebun kelapa sawit. Perubahan ini terpaksa dilakukan petani akibat kerusakan bendung yang menyebabkan air tidak lagi mengalir ke lahan sawah.
Ketua Kelompok Tani "Tenaga Penerus", Desa Aur Cina, Karyawan, mengungkapkan bahwa alih fungsi ini bukan keinginan para petani. Menurutnya, petani tetap ingin menanam padi, namun kondisi irigasi yang rusak membuat mereka tidak memiliki pilihan lain.
"Kawan-kawan petani ingin tanam padi, tapi tidak bisa karena air tidak masuk," ujar Karyawan.
Ia menjelaskan, para petani sebenarnya bersedia kembali menggarap padi jika pasokan air bisa dipulihkan. Namun, untuk itu, bendung yang mengairi lahan sawah harus dibangun secara permanen dan kokoh.
"Untuk membuat bendung di Sungai Selagan ini butuh dana tidak sedikit, lebih dari Rp1 miliar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Selagan Raya, Idham, menyatakan pihaknya sudah melakukan pengukuran teknis. Menurutnya, agar air bisa mengaliri kembali lahan sawah, dibutuhkan bendung setinggi lebih dari dua meter. Lebar Sungai Selagan yang mencapai lebih dari 50 meter juga menjadi tantangan tersendiri.
BACA JUGA:Mengintip Calon Lawan Timnas Indonesia dan Format Putaran Empat Kualifikasi Piala Dunia 2026
BACA JUGA:Penyembelihan Hewan Kurban di Arah Tiga Tuntas
"Untuk membuat bendung ini tidak bisa dilakukan secara swadaya oleh petani, butuh uluran tangan pemerintah," tegas Idham.
Dikatakan Idham, jika pemerintah akan membangun bendung di sini, tidak bisa menunggu terlalu lama. Seiring dengan berjalannya waktu, tanaman sawit terus tumbuh dan berkembang. Jika sawit sudah produksi, petani akan berpikir dua kali untuk membuangnya.
Masyarakat petani di Selagan Raya berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat segera memberikan perhatian dan bantuan, agar lahan sawah yang tersisa tidak ikut beralih fungsi.