Terjadi Lagi Keributan di Tempat Karaoke Desa Sidodadi

Kapolsek Penarik Raya, IPDA Bima Adi Pangestu.--ISTIMEWA
koranrm.id - Untuk yang kesekian kalinya terjadi keributan di tempat Karaoke yang ada di Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik. Terbaru keributan terjadi pada Minggu (1/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Keributan terjadi sesama pengunjung yang diduga dalam pengaruh alkohol. Kejadian ini dilaporkan ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek Penarik Raya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pada Minggu dini hari terjadi keributan besar di salah satu tempat Karaoke di Desa Sidodadi.
Keributan diduga disebabkan ketersinggungan sesama pengunjung yang diduga dalam pengaruh minuman keras (Miras). Keribut mulut di dalam ruangan, berlanjut ribut fisik di halaman gedung tempat karaoke. Beruntung ada warga yang melerai sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
"Sempat ditemukan benda tajam berupa parang di lokasi kejadian," ujar narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Ajak Pejabat dan Masyarakat Pedomani Pancasila
Kades Sidodadi, Parijan, SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Kades mengaku tidak tahu secara pasti kejadian pada Minggu dini hari. Parijan mengatakan, setelah mengetahui adanya keributan di tempat Karaoke, langsung menghubungi pemilik usaha.
"Memang benar ada keributan di tempat Karaoke. Saya minta untuk tidak beroperasi dulu sebelum masalah ini selesai," ujar Parijan.
Lebih lanjut Parijan menyampaikan, lokasi keributan pada Minggu dini hari adalah lokasi yang sama terjadinya keributan sesama pemandu lagu (PL) beberapa bulan yang lalu.
"Saat penyelesaian keributan sesama PL, ada perjanjian di atas matrai bahwa usaha ini dihentikan," ungkap Parijan.
Terpisah, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, SIK melalui Kapolsek Penarik Raya, IPDA Bima Adi Pangestu, juga membenar kejadian ini. IPDA Bima menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari warga berinisial RS (22) dan AT (24) keduanya warga Desa Penarik, Kecamatan Penarik. Keduanya mengaku sebagai korban pengeroyokan di Karaoke Family. Dua warga yang mengalami beberapa luka datang ke Mapolsek untuk melaporkan atas apa yang menimpa dirinya.
BACA JUGA:Purna Tugas, Yusuf Aulawi Lepaskan Jabatan Camat XIV Koto
"Benar ada laporan dari warga yang mengaku sebagai korban pengeroyokan di Karaoke Family. Mereka sudah dilakukan visum et repertum," jelas IPDA Bima.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, atas laporan tersebut, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Pihak Polsek akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," demikian IPDA Bima.