9 Desa Sungai Rumbai Siap Jalankan Unit Usaha Kopdes

9 Desa Sungai Rumbai Siap Jalankan Unit Usaha Kopdes .-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Sembilan desa wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko Bengkulu, saat ini sudah selesai bentuk pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dan siap untuk mengembangkan semua program dan unit usaha Kopdes Merah Putih yang ditentukan pemerintah pusat.
Sembari menunggu regulasi dan petunjuk teknis terkait dengan anggaran dan jenis usaha yang dikembangkan, pengurus Kopdes di 9 desa tersebut saat ini fokus membuat akta notaris Kopdes. Masing-masing pengurus Kopdes yang sudah terbentuk diminta untuk percepat pembuatan akta notaris.
Pertengahan Juni mendatang akta Notaris Kopdes Merah Putih masing-masing desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini ditargetkan rampung, kemudian dilanjut daftar badan hukum Kemenkumham.
Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd saat dihubungi mengatakan, Alhamdulillah sekarang 9 desa dalam wilayah Sungai Rumbai ini, sekarang sudah membentuk pengurus Kopdes Merah Putih. Desa yang terakhir membentuk pengurus Kopdes Merah Putih yaitu Desa Sumber Makmur. Jumat,(30/5) kemarin mereka menggelar Musyarawah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih.
"Karena mengejar target dihari libur pun kita siap mendampingi desa dalam membentuk pengurus Kopdes Merah Putih. Alhamdulillah sekarang semua desa dalam Kecamatan Sungai Rumbai ini sudah membentuk pengurus Kopdes," ungkap Santang.
Lanjutnya, mereka dari Pendamping Desa dan pihak Kecamatan terus mengimbau semua desa untuk melengkapi semua berkas administrasi untuk pembuatan akta notaris. Dimana untuk pembuatan akta notaris ini sudah ditentukan dan tinggal dilaksnakan saja. Mereka dari pendamping desa dan kecamatan siap untuk mendampingi dan mengarahkan semua desa untuk percepat pembuatan akta notaris Kopdes Merah Putih ini.
"Sekarang masing-masing desa fokus pembuatan akta notaris. Untuk pengurus Kopdes di wilayah Sungai Rumbai semua sudah terbentuk. Mudah-mudahan desa dan pengurus Kopdes yang dibentuk ini aktif dalam pembuatan akta notaris. Dan Maslaah administrasi lainnya," terangnya.
Ditambahkan Santang, terkait dengan sumber dana untuk usaha Kopdes Merah Putih ini. Informasi sementara bisa bersumber dari APBDes, APBD, dan APBN dan sumber lainnya. Anggaran untuk Kopdes Merah Putih ini digelontorkan melalui pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Masalah anggaran ini tentu agak krusial dan harus ada aturan dan regulasi yang lebih jelas.
"Tahapan saat ini belum masuk ke masalah dana. Sekarang ini kita perpanjangan tangan Kementrian Desa diminta untuk dampingi desa membentuk pengurus terdahulu. Masalah anggaran dan yang lain kita masih menunggu petunjuk selanjutnya," tambah Santang.