Mesin Rusak, SAMSAT Keliling di Kecamatan Air Rami tidak Optimal
Mesin Rusak, SAMSAT Keliling di Kecamatan Air Rami tidak Optimal --
KORAN DIGITAL RM - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Mukomuko lakukan pelayanan Samsat Keliling dengan layanan pembayaran pajak kendaraan yang berlokasi di Simpang Karsidi, Desa Air Rami, Kecamatan Air Rami pada Selasa 5 Maret 2024 pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Samsat Keliling yang dilaksanakan oleh Samsat Mukomuko melayani pembayaran pajak kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat induk.
BACA JUGA:Antisipasi PMK, 16 Ekor Divaksin
Pada pelaksanaannya, SAMSAT keliling mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat yang membayar pajak kendaraan mereka. Dengan adanya SAMAT keliling ini, warga Air Rami dan sekitarnya merasa sangat terbantu. Pasalnya saat membayar pajak, tidak harus pergi ke kantor SAMSAT di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Jarak tempuh dari Air Rami lebih dari 100 Kilomter.
Sayangnya pada pelayanan SAMSAT keliling kali ini ada kendala kerusakan mesin cetak atau print yang membuat pelayanan pembayaran harus terhenti.
Rabdi Lesmana selaku Kasi Penerapan dan Penerimaan menyebutkan ada 8 pembayaran pajak kendaraan yang berhasil dan kurang lebih 30 berkas yang akan diproses dan dilanjutkan esok hari, karena adanya kendala kerusakan mesin cetak membuat proses pelayanan tidak maksimal.
BACA JUGA:Aksi Simpatik Warnai Operasi Nala 2024
“Untuk hari ini sudah ada 8 pembayaran pajak yang bisa kami proses, namun ada sekitar 30 berkas pembayaran yang harus kami tunda prosesnya dan akan dilanjutkan esok hari untuk penyerahan bukti pembayaran karena saat ini kami terkendala oleh mesin cetak yang tidak berfungsi,” ujar Rabdi Lesmana.
Kerusakan mesin cetak tidak menghentikan pelayanan pajak sepenuhnya. Pelayanan pajak tetap bisa dilakukan namun petugas hanya dapat menerima berkas terlebih dahulu dan melanjutkan proses transaksi pembayaran di kantor dan menyerahkan berkas-berkas serta bukti pembayaran pajak esok Rabu 6 Maret.
Pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Air Rami sendiri merupakan upaya mempermudah pelayanan pajak untuk masyarakat agar dapat tetap taat pajak. Oleh sebab itu pelayanan SAMSAT Keliling dilaksanakan di daerah-daerah di Kabupaten Mukomuko. Dalam melaksanakan pelayanan SAMSAT Keliling petugas juga kerap menemui beberapa kendala dari masyarakat, seperti KTP pemilik kendaraan dan KTP saat pembayaran tidak sesuai artinya kendaraan yang dimiliki harus melakukan tindakan Balik Nama guna melakukan proses hak milik kendaraan.
Untuk kegiatan SAMSAT Keliling setelah melakukan pelayanan di Kecamatan Air Rami selanjutnya SAMSAT Keliling akan melakukan Pelayanan di Kecamatan Ipuh.*