Alasan Pemberhentian Sekda Harus Dijelaskan ke Publik

Sekda Mukomuko, Dr. Abdianto,SH,M.Si--
KORANRM.ID - Seperti diketahui, Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdianto,SH,M,Si diberhentikan sementara oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda,SH. Mengingat pentingnya jabatan Sekda yang memegang peranan penting dalam membantu kepala daerah dalam berbagai urusan pemerintahan, maka ditunjuk Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi H. Marjohan sebagai Pelaksana harian (Plh).
Pemberhentian Sekda secara tiba-tiba dan diam-diam ini menuai berbagai tanggapan dari publik, ada yang pro dan kontra hingga isunya menjadi bias. Maka untuk menenangkan publik, bupati harus jelaskan alasan pemberhentian sekda tersebut.
BACA JUGA:Indonesia Terhenti di Perempatfinal, Inilah Para Juara Piala Asia Futsal Putri 2025
Disampaikan oleh tokoh Mukomuko, H. Hamdani Maakir,SH,M.Hum bahwa dirinya ikut pemantau informasi di Mukomuko. Ramainya tanggapan masyarakat terhadap pemberhentian sekda ini menurutnya wajar, karena jabatan bupati belum sampai 6 bulan, selain itu pergantiannya tidak melalui mekanisme mutasi.
"Sebagai orang Mukomuko, saya aktif memantau perkembangan yang ada. Memang pergantian sekda ini cukup ramai dibahas di berita media maupun media sosial. Ada berbagai tanggapan dari publik, ada yang mendukung dan ada yang mengkritik kebijakan tersebut, itu wajar," kata Hamdani.
Namun demikian, Hamdani juga minta masyarakat memandang dan menilai keputusan bupati ini secara bikak dan profensional. Kalau memang alasannya tepat dan itu bagus untuk roda pemerintahan maupun bagi sekda sendiri, maka harus didukung.
BACA JUGA:Nasib Kades Bandar Jaya dan Padang Gading Segera Ditentukan
Untuk itu bupati diminta menjelaskan ke publik alasan pemberhentian sekda tersebut. Tujuannya agar masyarakat paham dan tidak menjadi bias. Sekarang keputusan ini dikait-kaitkan dengan berbagau isu, terutama dihubung-hubungkan dengan politik.
"Kalau alasannya ada pemeriksaan terhadap sekda, saya pikit itu sah-sah saja bupati melakukan pergantian. Maka harus dijelaskan ke publik, karena kalau tidak isunya kemana-mana dan bisa menyebabkan ketidak stabilan," tegasnya.
Sebelumnya Sekda Abdianto pada hari ini Jumat 16 Mei 2025 mengaku sudah menerima surat pemberhentian sementara dari bupati. Terkait alasan mengapa dirinya diberhentikan, Abdianto tidak mengetahui, ia menyarankan menanyakan langsung dengan pimpinan. Dalam surat ini disebutkan alasannya yaitu atas pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
BACA JUGA:Tambal Sulam Jalan Alternatif di Sumber Makmur Selesai, Ini Harapan Masyarakat
BACA JUGA:Nasib Kades Bandar Jaya dan Padang Gading Segera Ditentukan
"Benar, saya baru saja menerima surat pemberhentian sementara. Kalau soal mengapanya saya juga kaget, karena tiba-tiba saja silahkan tanya pimpinan," kata Abdianto.
Untuk selenjutnya, Abdianto mengaku belum tahu seperti apa, karena setelah diberhentikan sementara dirinya juga bingung. Yang pasti atas keputusan ini ia legowo, karena itu semua adalah hal dari pimpinan.