Dipanggil Kadis PMD, Ini Kata Sekdes Bandar Jaya

Aksi Warga Bandar Jaya-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id - Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko telah memanggil Kepala Desa (Kades) Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya serta Kades Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai. Pemanggilan terhadap dua orang Kades itu, pasca aksi demo warga yang menuntut dua orang Kades itu mundur dari jabatannya sebagai Kades.
Selanjutnya Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd memanggil Perangkat Desa Bandar Jaya, pada Jumat 9 Mei 2025. Tujuan pemanggilan perangkat desa ini dalam rangka melakukan klarifikasi atas apa yang disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandar Jaya. Dimana BPD telah menyalurkan aspirasi masyarakat yang meminta Kades lengser dari jabatannya.
Sekdes Bandar Jaya, Jayadi Adha, mengatakan dirinya bersama Kaur Keuangan dan Kasi Pemerintahan serta dua orang Kadus telah menghadap Kadis PMD sesuai dengan surat panggilan yang diterima.
Kami dimintai klarifikasi atas laporan BPD bahwa warga Bandar Jaya, meminta Kades mundur dari jabatannya, ujar Jayadi.
Dikatakan Jayadi, sebagai perangkat desa dan warga Bandar Jaya, dirinya tahu persis apa yang terjadi di Bandar Jaya. Dan apa yang terjadi telah disampaikan kepada Kadis PMD.
Warga memiliki 8 tuntutan terhadap Kades, dan kami dimintai klarifikasi atas itu, ungkap Jayadi.
Dikatakan Jayadi, Desa Bandar Jaya terlihat aman dan kondusif. Tapi kondisi di dalam tidak setenang yang dibayangkan banyak orang. Aksi demo dan tuntutan warga terhadap Kades masih menjadi perbincangan diberbagai tempat. Tokoh masyarakat banyak yang tidak hadir saat diundang untuk menyaksikan program desa.
Di warung-warung warga masih membicarakan aksi demo dan tuntutan warga. Saat titik nol pembangunan, tokoh masyarakat yang diundang sebagian tidak hadir, ungkap Jayadi.
Masih Jayadi, warga berharap masalah ini cepat selesai. Dan penyelesaian sesuai dengan harapan warga. Jika masalah ini berlarut, dikhawatirkan warga kembali melakukan tindakan.
Warga tidak mungkin mengintervensi bupati. Yang pasti warga berharap bupati secepatnya menyelesaikan masalah ini, terang Jayadi.
Kepala Dinas PMD, Ujang Selamat, mengatakan setelah semua pihak selesai dimintai keteranganya, selanjutnya DPMD akan menggelar ekpose yang melibatkan sejumlah OPD terkait. Seperti Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, dan pihak yang berkompeten lainnya. Ekpose ini nanti untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya atas peristiwa yang terjadi di dua desa itu.
"Sekali lagi kami ingin permasalahan ini cepat tuntas. Makanya kami juga minta supaya para pihak yang dipanggil ini dapat menyampaikan informasi atau keterangan secara sungguh-sungguh," pesannya.
Selain itu, Ujang juga mengingatkan kepada seluruh Kades di daerah ini agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kemelut warga. Sebaliknya, Kades harus bisa membimbing dan memberikan contoh yang baik kepada warganya.*