Usulan Pemberhentian Kades Padang Gading Masih Diproses di Kecamatan

Aksi demo yang dilakukan warga desa Padang Gading tempo hari.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko
koranrm.id - Laporan dan tuntutan warga Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko yang menuntut Kadesnya mundur dari jabatan sebagai Kades masih berproses di tingkat Kecamatan.
Semua laporan yang jadi tuntutan warga dalam aksi demontrasi tempo hari sekarang sudah naik ke kecamatan. Laporan yang sudah diserahkan oleh warga melalui ketua BPD ke kecamatan ini juga disertai dengan lampiran bukti.
Dalam waktu dekat ini kecamatan menjadwalkan pemanggilan Kades Padang Gading untuk klarifikasi terkait dengan apa yang ditudingkan oleh warga tersebut. Setelah itu selanjutnya nanti barulah naik ke tahap berikutnya.
Ketua BPD Padang Gading, Riki Gunawan, M.Pd dihubungi mengatakan, terkait dengan laporan dari warga, dia sebagai BPD yang mewakili masyarakat Padang Gading sudah menyampaikan laporan warga tersebut ke kecamatan.
Sekarang ini tinggal proses di tingkat kecamatan. Dia sebagai ketua BPD dalam hal ini jadi perpanjangan tangan warga untuk menyerahkan laporan tersebut ke pihak kecamatan.
BACA JUGA:Ayok disimak! ini Buah Terbaik dan Terburuk Untuk Kesehatan Ginjal Anda
"Tugas saya sebagai BPD perpanjangan tangan warga sudah saya lakukan. Bahkan warga ikut mengawal saya saat mengantarkan laporan ke kecamatan. Bagaimana tahapan untuk selanjutnya nanti tinggal kecamatan. Saat ini berproses di tingkat kecamatan masih berlangsung," ungkap Riki.
Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos melalui Sekcam, Moh. Rum, SAP, pada saat dihubungi membenarkan, bahwa laporan warga Padang Gading yang menuntut Kadesnya mundur tersebut sekarang sudah naik ke kecamatan.
Pihak kecamatan juga sudah menelaah laporan tersebut. Untuk selanjutnya dalam waktu dekat ini pihak kecamatan akan menjadwalkan pemanggilan Kades yang bersangkutan untuk klarifikasi apa yang dituding dan dituntut warganya ini.
"Laporan warga desa Padang Gading sudah disampaikan oleh ketua BPD ke kecamatan. Dalam waktu dekat ini jika tidak ada halangan, rencana kita Jumat besok kita berencana memanggil Kades yang bersangkutan ke kecamatan untuk klarifikasi. Setelah itu nanti baru naik ke tahap selanjutnya," kata Moh. Rum melalui telepon seluler Rabu,(24/4).
BACA JUGA:Ayok dicoba! 7 Pilihan Makanan Terbaik Untuk Masa Emas Anak
Untuk diketahui, Senin 21 April 2025 lalu, warga Desa Padang Gading menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa Padang Gading. Salah satu yang menjadi tudingan warga adalah Kades Padang Gading diduga melakukan pelanggaran kode etik norma sosial seorang Kades Padang Gading. Yaitu diduga melakukan perselingkuhan seperti informasi yang sudah beredar dan informasi langsung dari istri sah Kades Padang Gading.
Oleh karena itu warga setempat menilai dugaan perselingkuhan Kades tersebut merusak citra nama baik Desa Padang Gading, merusak citra masyarakat Padang Gading dengan penduduk desa lainnya. Merusak citra kepercayaan masyarakat dengan pemerintahan desa. dan merusak citra nama baik moral etika sosial di masyarakat.