5 Desa di Kecamatan Sungai Rumbai Kebut Realisasi Kegiatan Tahun 2025

5 Desa di Kecamatan Sungai Rumbai Kebut Realisasi Kegiatan Tahun 2025--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Sebanyak 4 dari 9 desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko saat ini mulai kebut realisasi kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2025. Adapun 4 desa yang sudah bergerak merealisasikan kegiatan pembangunan fisik saat ini, yaitu Desa Banjarsari, Desa Mekar Sari, Desa Talang Gading, Desa Sumber Makmur. Empat desa ini sudah berhasil melakukan proses percepatan. Mulai dari percepatan dalam penyusunan perencanaan untuk tahun 2025, hingga percepatan dalam pengajuan pencairan dan percepatan dalam merealisasikan anggaran sesuai dengan perencanaan yang sudah mereka ditetapkan.
BACA JUGA:Pemdes Talang Sepakat Star Realisasikan Fisik DD Tahap I Tahun 2025
BACA JUGA:Cocok Bersama Keluarga, 7 Destinasi Hidden Gem di Bogor yang Wajib di Kunjungi
Pendamping Desa Sungai Rumbai, Satang Zaelani Sidik, S.Pd mengatakan, semua desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini sudah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I. Dan masing-masing desa sudah bergerak merealisasikan anggaran tahap I ini sejak Maret kemarin. Baik kegiatan fisik pun kegiatan non fisik juga sudah direalisasi. Namun, untuk desa yang sudah mulai merealisasikan kegiatan pembangunan fisik baru 5 desa. Yang lain masih dalam proses persiapan. "Ya, sekarang 4 dari 9 desa di kecamatan ini, sudah mulai bergerak merealisasikan kegiatan fisik. Untuk kegiatan non fisik semuanya sudah bergerak, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan kegiatan non fisik lain sebagainya," kata Satang Zaelani Sidik.
BACA JUGA:Pemdes di Kecamatan Air Manjuto Bisa Realisasikan DD Ketahanan Pangan Tahap I
Jika tidak ada halangan, Kamis 17 April hari ini Desa Retak Mudik juga akan mulai merealisasikan kegiatan pembangunan fisik. Sebagai pendamping desa, dia berharap kedepan desa-desa yang lain dalam waktu dekat ini juga bisa memulai merealisasikan kegiatan pembangunan fisik. Pemerintah desa harus targetkan, sebelum akhir Desember mendatang semua kegiatan khususnya kegiatan pembangunan fisik harus selesai dan sudah dilakukan serah terima. Karena itu, mulai dari sekarang masing-masing desa harus melakukan percepatan realisasi dan serapan anggaran. "Jika terdapat ada kegiatan yang mau dirubah, silahkan dirubah dalam APBDes perubahan nanti. Yang jelas kegiatan harus direalisasikan seusai dengan perencanaan," ucapnya.