Tuntutan Warga Bandar Jaya Minta Kades Dipecat, Berlanjut ke Bupati

Tuntutan Warga Bandar Jaya Minta Kades Dipecat, Berlanjut ke Bupati --screnshoot dari web

KORANRM.ID - Sebanyak lebih kurang sekitar 182 orang warga Desa Bandar Jaya Kecamatan Teramang Jaya, yang menghadiri dan menjadi peserta kegiatan Musyawarah yang diselenggarakan BPD pada Rabu,(16/4) tempo hari sepakat satu suara. Mereka tetap minta Kepala Desa (Kades) Bandar Jaya diberhentikan. Masyarakat yang hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut minta angota BPD Desa Bandar Jaya untuk meneruskan aspirasi dan tuntutan masyarakat ini ke Bupati Mukomuko, dengan melampirkan berita acara dan hasil kesepakatan yang dilahirkan dalam Musyawarah, dan bukti tudingan warga terhadap Kades tersebut.

BACA JUGA:Merasa Terganggu dengan Dinding Berjamur dan Lembab, 5 Cara Mencegah Dinding Berjamur dan Lembab

Koordinator peserta demo, Rispendrik saat dihubungi mengatakan, informasi yang dia terima dari ketua BPD. Jumlah undangan yang mereka sebar sebanyak 210 lembar. Dan yang hadir lebih dari 180. Kalau tidak salah 182 orang. Artinya peserta rapat atau musyawarah sudah quorum berdasarkan jumlah undangan yang disebar. Dia mengakui, dalam musyawarah itu, orang yang hadir banyak tentu ada perbedaan pendapat, sehingga membuat pokok pembahasan rapat melebar kemana-mana dan tidak lagi menjurus, bahkan sempat membuat suasana sedikit tengang. Tapi, setelah pokok bahasan difokuskan lagi, akhirnya situasi kembali berjalan kondusif dan aman. "Menurut cerita dari BPD undangan yang mereka sebarkan 210. Dan undangan yang hadir sebanyak 180 lebih. Meskipun sempat melebar kemana-mana, tetapi semua tetap sepakat satu suara minta Kades Bandar Jaya diberhentikan," kata Rispendrik saat dihubungi Rabu,(16/4).

BACA JUGA:Kebiasaan Kecil yang Bisa Bikin Kamu Awet Muda, Simak Penjelasannya disini

Lanjutnya, dalam musyawarah tersebut apa yang dituntut warga ini masih ada kekurangan. Seharusnya, di samping tuntutan warga tersebut harus disertai dengan bukti. Sekarang bukti apa yang dituding dan tuntutan warga tersebut masih digarap. Semua kekurangan administrasi yang masih kurang ini, akan mereka lengkapi semua. Selanjutnya akan diserahkan ke ketua BPD untuk diteruskan ke tahap selanjutnya. "Intinya tuntutan kita tetap akan dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi mungkin ke bupati. Terkait dengan bukti yang masih kurang ini sekarang masih kita garap. Kita minta semua proses dan tahapan bisa berjalan dengan lancar," paparnya.

BACA JUGA:iPhone 17 vs iPhone 16 Worth It untuk Upgrade

Sementara Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si dikonfirmasi mengatakan, dia ikut menghadiri langsung kegiatan musyawarah terkait dengan tindaklanjut demo di Desa Bandar Jaya. Menurutnya, dalam musyawarah tersebut warga yang hadir tetap minta proses pemberhentian Kades dilanjutkan oleh BPD. Tuntutan warga tetap minta Kades mengundurkan diri atau purna tugas, atau diberhentikan berdasarkan dugaan dugaan kesalahan yang sudah dilakukan oleh Kades. "Kesimpulan musyawarah itu, tuntutan warga tetap dua opsi. Pertama minta mengundurkan diri, dan minta Kades diberhentikan. Yang jelas semua aspirasi dan tuntutan warga itu akan diteruskan oleh BPD," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan