Ini Jumlah KPM BLT-DD Sumber Makmur Tahun 2024

Ini jumlah KPM BLT-DD Sumber Makmur.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu 25 orang.

Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama unsur desa pada Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan jumlah KPM BLT-DD tahun 2024 yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

Kades Sumber Makmur, Hadi Sulistiyo melalui Kasi Kesra, Witra Purwoko mengatakan tahun ini pemerintah desa tetap merealisasikan program BLT-DD dengan mengacu kepada  regulasi yang ada. Pasalnya BLT-DD merupakan program wajib direalisasikan oleh pemerintah desa. Adapun kriteria KPM juga tetap sama seperti tahun lalu.

Diantaranya warga miskin ekstrim, sakit menahun, difabel dan Lanjut Usia (Lansia) keluarga tunggal. Maka dengan memahami kondisi masing-masing warga. Seluruh unsur desa terkait telah melakukan Musdesus penetapan jumlah KPM BLT-DD. Disepakati bahwa jumlah KPM BLT-DD tahun ini tetap 25 orang.

BACA JUGA:Pondok Panjang Tahun Ini Fokus Bangun 8 Item Rabat Beton

“Adapun jumlah KPM BLT-DD kita tahun ini sama seperti tahun lalu, yaitu 25 KPM,”tuturnya.

Lanjutnya,  usulan para KPM tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh unsur desa dan bukan pemerintah desa semata. Maka setelah Musdes penetapan, 25 orang ini memang layak menjadi KPM. Sehingga setelah anggaran DD cair, para KPM tersebut dipastikan akan menerima hak mereka. Sebab sekarang pihak desa masih dalam proses menuju pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kalau untuk penyaluran BLT tentu menunggu pencairan tahap I. Kita juga sekarang sedang proses untuk segera melakukan pengajuan,”tambahnya.

Sementara itu, Kau Keuangan Sumber Makmur, Agus mengatakan, dalam waktu dekat kemungkinan mereka sudah bisa pengajuan tahap I. Pasalnya sekarang berkas pengajuan sudah ditingkat kecamatan untuk dilakukan evaluasi. Sehingga jika memang sudah dapat rekomendasi kecamatan, baru bisa masuk berkas ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 

BACA JUGA:Band Legendaris Jamrud, Bakal Tutup Rangkaian HUT Kabupaten Mukomuko ke-21

“Semoga evaluasi berkas APBDes kita dikecamatan bisa cepat tuntas supaya bisa segera pengajuan tahap I,”demikian Agus.*

Tag
Share