Data KPM BPNT Berubah, Pemdes Kewalahan

Warga Desa Sumber Makmur mengambil beras bantuan jatah Januari dikantor desa.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang masih lanjut menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beras cadangan pangan periode Januari kepada para warga. Penyaluran tersebut berlangsung di kantor Desa Sumber Makmur.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa tersebut sebanyak 152 orang. Dimana masing-masing KPM mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram (kg). Sebagaimana disampaikan Kepala Sesi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Sumber Makmur, Witra Purwoko. 

Witra mengatakan, bantuan beras yang mereka salurkan merupakan jatah bulan Januari lalu. Pasalnya pada bulan lalu penyalurannya belum tuntas sehingga masih berlanjut di Februari. Beberapa penyebab beras tersebut tidak tuntas tersalur pada Januari, diantaranya karena sangat banyak kegiatan menjelang pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa hari lalu. 

BACA JUGA:Tanjung Mulya Bersiap Reaslisasikan Kegiatan 2024

“Beras ini merupakan jatah bantuan untuk periode bulan lalu, sebab belum seluruhnya tersalurkan,”tuturnya.

Selain itu, bantuan beras ini juga pendistribuasiannya sampai ke kantor desa sudah diakhir Januari. Sehingga memang tidak memungkinkan jika seluruhnya tersalurkan pada bulan tersebut. Kemudian pemerintah desa juga cukup kewalahan pada penyaluran bantuan beras tahun ini.

Pasalnya nama para KPM tahun 2024 berbeda dengan penerima tahun lalu. Jika di totalkan setidaknya ada 100 nama yang berganti dari daftar KPM. Seperti data KPM tahun lalu nama suami yang menjadi KPM, sedangkan data tahun ini nama istrinya. Bahkan ada memang nama KPM berganti dengan keluarga lain. Oleh sebab itu pemerintah desa cukup kesulitan mencari nama-nama tersebut. 

“Sebab menjelang Pemilu kita banyak disibukkan beberapa aktivitas. Selain itu data KPM tahun lalu berbeda dengan tahun ini, makanya kita juga cukup kewalahan,”tambahnya.

BACA JUGA:PSU TPS 9 Penarik 24 Februari

Kemudian Kasi Kesra juga menyampaikan, mekanisme menyaluran beras kepada KPM masih tetap sama seperti tahun lalu. Dimana para KPM sendiri yang datang ke kantor desa dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP). Sebab sebelum beras bantuan diserahkan, pemerintah desa perlu melakukan verifikasi. Pasalnya semua beras yang tersalurkan harus ada laporan pertanggungjawabannya. 

“Kalau Mekanismenya tetap sama, warga KPM datang ke kantor nanti kita foto dokumentasi saat mereka menerima beras,”tutupnya.*

Tag
Share