Setelah 1,2 Tahun Menjabat Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriyatna Dimutasi
Setelah 1,2 Tahun Menjabat Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriyatna Dimutasi--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pada Maret 2025, Kepolisian Republik Indonesia melakukan mutasi besar-besaran yang mencakup pergeseran sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kapolda, Wakapolda, dan beberapa Kapolres di wilayah Bengkulu. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram nomor 488/III/2025 tanggal 12 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Salah satu perubahan penting adalah pergantian Kapolres Mukomuko. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Yana Supriyatna, S.Ik, M.Si kini dipercayakan kepada AKBP Riky Crisma Wardana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu. Sementara itu, AKBP Yana Supriyatna dipindahkan ke posisi baru sebagai Kabag Strajemen Rorena Polda Jawa Barat.
BACA JUGA:Serahterima Jabatan Bupati Mukomuko Terasa Lebih Mesra Diwakilkan Kepada Wabup Wasri dan Rahmadi
BACA JUGA:Ini 7 Jabatan untuk PPPK Paruh Waktu Menurut Diktum MenPAN RB
Perubahan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi melalui rotasi dan promosi personel di berbagai tingkatan.
AKBP Yana Supriatna menjabat sebagai Kapolres Mukomuko mulai 15 Januari 2024, berdasarkan serah terima jabatan yang dilaksanakan pada tanggal tersebut. Beliau kemudian dimutasi ke posisi baru pada Maret 2025. Dengan demikian, masa jabatan AKBP Yana Supriatna sebagai Kapolres Mukomuko berlangsung sekitar 1 tahun 2 bulan.
Informasi mengenai mutasi ini dibenarkan oleh Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno bahwasanya untuk surat telegram rahasia (STR) tentang mutasi sudah diterima.
“Untuk informasi mutasi ini kami sudah menerima STR nya,” katanya.
BACA JUGA:Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Mengapa?
Menurut Wakapolres, tujuan mutasi ini sebagai mana untuk meningkatkan kinerja kepolisian, menjamin keamanan dan ketertiban serta memenuhi kebutuhan organisasi.
“Untuk pelaksanaan Sertijab ini akan dilakukan di Polda Bengkulu,” ungkapnya.
Walaupun Sertijab akan dilakukan di Polda Bengkulu, Polres Mukomuko tetap akan menggelar acara pisah sambut pergantian Kapolres di Mukomuko.
Rencananya, acara tersebut akan digelar di halaman Polres Mukomuko, meskipun waktu pelaksanaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
BACA JUGA:Anak Presiden Ke-4 Sindir Kasus Gus Miftah, Inayah Wahid: 'Giliran Jabatan Diambil, Nangis
Lebih lanjut Wakapolres, pihaknya berterima kasih atas dedikasi AKBP Yana Supriatna, S.IK, MH, yang telah mengabdi sebagai Kapolres Mukomuko selama kurang lebih satu tahun tiga bulan.
“Tentunya kami dari jajaran Polres Mukomuko merasa kehilangan, namun ini sudah menjadi kewajiban anggota Polri,” ungkap Wakapolres.