Satpam RSUD Mukomuko Tersisa Empat Orang

Satpam RSUD Mukomuko Tersisa Empat Orang--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pada 1 Januari 2025, RSUD Mukomuko memberhentikan sementara seluruh petugas satuan pengamanan (satpam) yang berjumlah 12 orang. Langkah ini diambil sebagai upaya evaluasi kinerja dan efisiensi anggaran, mengingat jumlah pegawai yang dianggap melebihi kebutuhan.
Setelah melakukan evalusi mendalam, managemen RSUD kembali mengaktifkan Satpam. Awalnya jumlah Satpam 12 orang, saat ini RSUD Mukomuko hanya memiliki empat orang. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan wajah lama, sedangkan satu orang wajah baru.
BACA JUGA:Pemasangan Mesin Cuci Darah di RSUD Mukomuko Masih Proses
BACA JUGA:MTQ di Lubuk Gedang Mulai, Tersedia Enam Cabang Lomba
Muhyisunnah alias Aa adalah salah seorang yang kembali dipanggil untuk aktif betugas. Ia merupakan Satpam senior. Dikatakan Aa, dengan jumlah yang ada, Satpam mengoptimalkan tugas dan kewajiban. Hal tersebut sesuai dengan keinginan pihak managemen RSUD.
‘’Kami (Satpam RSUD, red) tinggal berempat. Kita maksimalkan tugas,’’ ujar Aa.
BACA JUGA:Peringatan WKD, RSUD Gelar Sosialisasi Kesehatan Ginjal
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, SKM., M.Kes membenarkan bahwa seluruh Satpam di RSUD dirumahkan sejak 1 Januari 2025. Ia mengatakan pemberhentian sementara seluruh satpam RSUD ini, dalam rangka mengurangi jumlah pegawai sesuai dengan rekomendasi. Pengurangan dilakukan karena pegawai rumah sakit sudah overload. Sementara yang dikurangi satpam, kedepan juga tidak menutup kemungkinan evaluasi pegawai non ASN lainnya.
‘’Selama Satpam dinonaktifkan, kami akan lakukan evaluasi. Tidak menutup kemungkinan ada yang diaktifkan lagi, tapi tidak seluruhnya,’’ ujar Syafriadi.
BACA JUGA:Danau Talang, Mutiara Tersembunyi di Negeri Di Atas Awan
Syafriadi juga menyampaikan, gaji Satpam selama ini sekitar Rp1,5 juta untuk anggota dan Rp1,7 juta untuk Komandan regu (Danru). Dibutuhkan dana tidak kurang dari Rp216 juta untuk membayar gaji Satpam dalam setahun. Setelah dilakukan evaluasi dan efesiensi, jumlah tersebut bisa dikurangi.
‘’Keuangan RSUD sedang tidak baik-baik saja, maka perlu adanya efesiensi,’’ tambah Syafriadi.
BACA JUGA:Pendaftaran UTBK SNBT 2025 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya
Masih Syafriadi, bukan hanya Satpam, evaluasi juga akan dilakukan terhadap pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya atau para honorer. Pasalnya pegawai yang ada sudah melebihi dari kebutuhan yang ada.
‘’Evaluasi masih akan terus berlanjut hingga tercapai titik ideal. Pegawai bekerja dengan efektif serta seimbangan dengan kondisi keuangan yang ada,’’ demikian Syafriadi.