Perangi Penyalahgunaan Narkoba, Tugas Bersama

Perangi Penyalahgunaan Narkoba, Tugas Bersama--

KORAN DIGITAL RM – Dari waktu ke waktu dugaan penyalahgunaan Narkotika dan Obat/bahan Berbahaya (Narkoba) di Kabupaten Mukomuko, terus meningkat. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya terduga penyalahgunaan Narkoba yang diamankan Polres Mukomuko. Terkait hal tersebut, Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.I.K MH, mengajak segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba. Masing-masing pihak bisa mengambil peran sesuai dengan tugas poko dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Polri dengan tugas dan kewenangannya bisa melakukan penangkapan. Masyarakat juga bisa ambil peran aktif. Caranya, jika ada tetangga, keluarga, atau kenangan yang melakukan penyalahgunaan Narkoba, diminta melapor. 

‘’Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif ikut memerangi penyalahgunaan Narkoba,’’ ujar Kapolres, dalam acara press release, kemarin (9/11).

BACA JUGA:Anggota Linmas Diberi Pelatihan Khusus

Kapolres menyampaikan, memberikan tindakan kepada pelaku penyalahgunaan Narkoba, tidak bermaksud menyakiti. Justru sebaliknya, dalam jangka panjang memberikan hal yang positif. Dengan efek jera yang diberikan, yang bersangkutan tidak menjadi pecandu Narkoba. 

‘’Jangan malu, jika ada anggota keluarga yang terlibat penyalahgunaan Narkoba, laporkan ke kami. Ini demi kebaikan mereka,’’ kata Kapolres.

Disampaikan Kapolres, Mukomuko merupakan kabupaten yang strategis dalam hal pengedaran Narkoba. Diduga kuat, Narkoba yang beredar di Mukomuko, masuk dari wilayah Sumatera Barat. Ada juga yang masuk dari Kota Bengkulu. Ada 2 jenis Narkotika yang beredar di Mukomuko, sabu-sabu dan ganja. Dari hasil penangkapan selama ini, ada warga Mukomuko yang menjadi Bandar Narkoba lintas provinsi.

BACA JUGA:Lazisnu Sungai Rumbai Peduli Palestina

‘’Ada warga Mukomuko yang terlibat dalam jaringan pengedar Narkoba lintas provinsi. Kita tidak boleh lengah. Mari sama-sama perangi bersama,’’ ajak Kapolres.*

Tag
Share