Ambisius Wujudkan Swasembada Pangan

Ambisius Wujudkan Swasembada Pangan --screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah dalam negara republik Indonesia saat ini tengah menargetkan dalam waktu 4 hingga 5 tahun kedepan swasembada pangan di Indonesia terwujud, dan menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia. Saat ini, Presiden Prabowo Subianto sangat berkomitmen untuk mencapai target ini melalui serangkaian kebijakan strategis yang mencakup pengembangan Food Estate, dalam rangka untuk peningkatan infrastruktur pertanian, dan modernisasi sektor agribisnis. Untuk mendukung program swasembada pangan tersebut, pemerintah merancang sejumlah langkah strategis. Pertama pengembangan Food Estate yang fokus pada tanaman padi, jagung, singkong, kedelai, dan tebu dengan target penambahan luas panen hingga 4 juta hektare pada tahun 2029.
BACA JUGA:SMAN 5 Mukomuko Punya Lapangan Futsal Standar Nasional
BACA JUGA:Komisi IV DPR RI Sebut Pemerintah Tidak Gegabah Alih Fungsi Lahan untuk Swasembada pangan
Kemudian yang kedua, penyediaan input pertanian. Pemerintah berjanji memberi akses langsung kepada petani untuk mendapatkan pupuk, benih unggul, dan pestisida. Selain itu, pemerintah juga berupaya modernisasi pertanian yang mencakup percepatan pembangunan infrastruktur pertanian, pemanfaatan teknologi pangan terpadu, mekanisasi, dan inovasi digital. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani. Selanjutnya, pembangunan infrastruktur dasar berupa percepatan pembangunan irigasi, jalan desa, jaringan listrik, dan internet di daerah pedesaan, serta fasilitas perbaikan alat pertanian di tingkat kecamatan. Kemudian mendirikan lembaga pembiayaan usaha tani yang bertujuan memberikan kemudahan bagi petani agar dapat mengakses modal usaha yang lebih mudah.
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Tingkatkan Produksi Ikan Air Tawar Lokal
Ambisi swasembada pangan bukanlah hal baru. Pemerintah sebelumnya telah mencoba mengimplementasikan banyak kebijakan serupa, termasuk program food estate. Sayangnya, banyak dari program ini menemui kegagalan karena beberapa alasan utama. Dampaknya, alih-alih untuk meningkatkan ketahanan pangan, namun program ini justru menyebab degradasi lingkungan, kemiskinan, dan konflik sosial. Dalam konteks mencapai tujuan swasembada pangan, pemerintah tentu harus melakukan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan diperlukan. Meski berbagai langkah telah dirancang, sejumlah tantangan tetap harus diatasi, antara lain masalah alih fungsi lahan. Seagai informasi, setiap tahun, ada sekitar 100.000-110.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi, baik karena pembangunan maupun faktor lainnya.
BACA JUGA:Selain Tanam Jagung, Ini Program Ketahanan Pangan DD Lubuk Gedang Tahun 2025
Selain itu, masalahnya kebanyakan petani saat ini berusia lansia. Sesuai dengan Data Sensus Pertanian BPS tahun 2023 menunjukkan mayoritas petani Indonesia berusia 55 tahun, dengan adaptasi teknologi yang rendah. Tidak itu saja, persoalan irigasi juga menjadi kendala. Ketersediaan air yang tidak merata di berbagai daerah menjadi kendala utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian, selain dampak perubahan iklim yang tidak menentu menyebabkan penurunan hasil produksi. Program swasembada pangan harus lebih dari sekadar meningkatkan produksi. Produktivitas, kesejahteraan petani lokal, dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, program ini diharapkan tidak hanya swasembada pangan tetapi juga menciptakan sistem pangan berkelanjutan yang mendukung kedaulatan pangan nasional.(**)