Satu Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Sudah Pengajuan DD Tahap I

Satu Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Sudah Pengajuan DD Tahap I--screnshoot dari web

KORANRM.ID - Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, terus mendotong pemerintah desa wilayahnya mampu melakukan percepatan penyerapan anggaran tahun 2025. Sehingga prioritas utama saat ini, pemerintah desa bisa segera pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap satu. Setidaknya sudah ada satu desa yang telah pengajuan tahap satu di Kecamatan Lubuk Pinang, yaitu Lubuk Gedang. Seperti disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, SH, MM. 

BACA JUGA:MT Dua 2025, Petani DI Manjuto Kanan Lanjut Tanam Padi

BACA JUGA:SK Pj Kades Air Berau Nunggu Ditandatangani Bupati Baru

Feri Irawan, mengatakan, mayoritas pemerintah desa lingkup wilayah binaannya di Kecamatan Lubuk Pinang, masih dalam proses menuju pengajuan pencairan DD tahap satu. Karena beberapa desa kembali melakukan musyawarah ulang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun ini. Dimana APBDes earmark khusus ketahanan pangan harus berlandaskan dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025. Berdasarkan Kepmendes tersebut, program ketahanan pangan wajib mengarah ke hewani atau hayati. 

“Mayoritas desa kita baru mau proses pengajuan pencairan. Karena kebanyakan langsung menindaklanjuti Kepmendes terbaru, agar program ketahanan pangan bisa direalisasikan menggunakan DD murni,”tuturnya.

BACA JUGA:Baru Satu Desa di V Koto Berhasil Pencairan DD Tahap I

Maka sampai sekarang, desa yang sudah pengajuan tahap satu baru Lubuk Gedang. Sehingga khusus untuk Lubuk Gedang, sepertinya di tahap satu tak belum bisa merealisasikan program ketahanan pangan. Karena APBDes murni desa tersebut, program ketahanan pangan mayoritas mengarah ke bangunan fisik. Berbeda dengan desa yang belum posting APBDes, bisa merealisasikan program ketahanan pangan menggunakan DD murni.

“Namun sudah ada desa yang telah berhasil pengajuan tahap I, yaitu Lubuk Gedang. Tetapi program ketahanan pangan desa tersebut belum terealisasi di tahap I,”tambahnya.

BACA JUGA:Belum Satupun Desa Pencairan Tahap I

Lanjutnya, ia berharap pihak desa bisa gerak cepat menyelesaikan penetapan APBDes. Sehingga bisa lanjut tahap berikutnya, yakni melengkapi berkas pengajuan pencairan APBDes tahap satu. Selain itu, ia juga berharap agar desa juga rutin berkoordinasi dengan kecamatan. Karena pemerintah kecamatan selalu terbuka dan siap memberikan dampingan serta arahan untuk pemerintah desa. 

“Namun demikian untuk desa yang belum pengajuan tetap kita minta mereka gerak cepat dan bisa segera pengajuan tahap satu,”pungkasnya.

Tag
Share