Verifikasi Media Massa, Pemda Libatkan Kejaksaan dan Kepolisian
![](https://radarmukomuko.bacakoran.co/upload/bbd914d8799ce3bca8687643732e0115.jpg)
Verifikasi Media Massa, Pemda Libatkan Kejaksaan dan Kepolisian--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko segera melakukan verifikasi media massa yang akan kerja sama penyebarluasan informasi pemerintah pada tahun 2025. Hal ini dikatakan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Agus Harvinda, ST., M.Si.
Kata Harvinda, mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Mukomuko, verifikasi akan dilakukan oleh tim yang melibatkan sejumlah instansi. Seperti Kejaksaaan, Kepolisian, Sekda, dan pihak Diskominfo.
BACA JUGA:Waterboom Tirta Surya Butuh Dukungan Pemda
BACA JUGA:Kegiatan Pemda Belum Bisa Dijalankan, Penyesuaian APBD Tunggu Bupati Baru
"Untuk SK Tim Verifikasi, itu sedang proses. Insya Allah dalam waktu dekat sudah diteken Pak Bupati," ungkap Kadis Kominfo ketika dikonfirmasi pada hari Kamis, 13 Februari 2025.
Sebagaimana draf Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi yang sedang berproses, tim ini akan diketuai oleh Kajari Mukomuko. Kemudian anggota tim meliputi, Kapolres, Sekda, Kasi Datun Kejari Mukomuko, Kasat Reskrim Polres, Sekretaris dan Staf Diskominfo.
BACA JUGA:Pemda dan DPRD Setuju Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu
Kemudian Kadis menyebutkan, terhitung tanggal 13 Februari, sudah ada 50 lebih media massa yang mengajukan berkas ke Diskominfo untuk bekerjasama dengan Pemkab Mukomuko tahun 2025.
"Kalau tahun 2024 lalu, ada sekitar 43 media massa yang lolos verifikasi kerja sama. Itu dari 70 an perkara yang diverifikasi. Kalau tahun ini baru 50 an media yang mengajukan berkas," papar Harvinda.
Bagi media massa, lanjut Harvinda, masih ada kesempatan untuk mengajukan berkas kerja sama ke Pemkab Mukomuko sebelum dimulai verifikasi.
"Verifikasi dalam setahun cuma satu kali. Jadi berapa media yang mengajukan berkas, itu yang diverifikasi. Setelah itu tidak bisa lagi, kalau ada media yang mengajukan kerja sama. Sekalipun medianya memenuhi kriteria. Paling tahun berikutnya diusulkan lagi sesuai jadwal," jelas Harvinda.
BACA JUGA:Pemda Dorong Desa Optimalkan KTD
Sementara itu, Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A, SH membenarkan instansinya dilibatkan dalam tim verifikasi kerja sama media massa di Pemkab Mukomuko.
"Benar, Kajari sendiri sebagai Ketua Tim. Dan dalam waktu dekat tim akan segera melakukan verifikasi terhadap berkas media massa yang sudah masuk di Dinas Kominfo," singkat Kasi Intel.