Jadi Keluhan Masyarakat, Dinas PUPR Usulkan Bangunan Pengaman Tebing
![](https://radarmukomuko.bacakoran.co/upload/ba1b58c0d25fcfe84dd621b8930ceec5.jpg)
Jadi Keluhan Masyarakat, Dinas PUPR Usulkan Bangunan Pengaman Tebing--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengusulkan pengamanan setidaknya sebanyak 15 tebing sungai yang rawan longsor jika terjadi hujan. Usulan telah disampaikan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT mengatakan. Terkait ancaman longsornya tebing sungai dibelasan titik.
Setiap tahun, pihaknya telah menyampaikan usulan proposal pembangunan pengaman kepada BWSS. Namun hingga sekarang, usulan tersebut belum ada realisasinya.
BACA JUGA:Tebing Kraton Keindahan Alam yang Menakjubkan di Yogyakarta
BACA JUGA:Pesona Keindahan Tebing Karang Kelingking Beach di Nusa Penida, Berikan Pengalaman Tak Terlupakan
"Karena usulan sebelumnya tidak juga direalisasukan maka tahun ini kami usulkan lagi. Kalau jumlah titiknya ada sebanyak 15 titik," katanya.
Ia menjelaskan, sebanyak 15 titik tebing sungai besar yang rawan longsor pada saat musim hujan itu berada sangat dekat dengan permukiman penduduk dan jalan nasional.
Bahkan dari sekian banyak bangunan rumah warga yang berada dekat dengan tebing sungai tersebut, sudah ada satu rumah warga masuk sungai dan tiga rumah rusak pada bagian dapurnya.
"Tebing sungai yang berada dekat permukiman penduduk itu, selain mengancam bangunan rumah warga setempat serta fasilitas umum seperti jalan nasional yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Sumbar. Kalau putus maka akses dua provinsi ini juga menjadi terputus karena tidak ada jalan alternatif lain," jelasnya.
BACA JUGA:Pesan Kepala Dinas PUPR Agar Jembatan dan Jalan Awet
BACA JUGA:Dinas PUPR Kerja Cepat, Progres Proyek DAK 2024 Sudah Mencapai 80 Persen
Adapun sebanyak 15 tebing itu berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Ipuh, Desa Medan Jaya, Desa Pondok Kandang, Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Lubuk Bangko, dan Desa Pondok Baru. Kemudian, Desa Sungai Ipuh, Desa Sungai Gading, Desa Pondok Panjang, Desa Lubuk Gedang, Desa Arah Tiga, Desa Pauh Terenja, Desa Pondok Batu, Kelurahan Pasar Mukomuko.
"Adapun jenis pekerjaan pembangunan pengaman tebing sungai, kami serahkan penuh kepada tim perencanaan dari pihak balai," pungkasnya.
Kades Teras Terunjam, Doni Indra, pihaknya sudah seringkali mengusulkan bangunan pengaman jembatan Sungai Selagan yang ada di desanya. Pasalnya jembatan jalan provinsi tersebut bagian pondasi terus tergerus arus sungai.
‘’Kades sebelumnya juga sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembangunan pengaman jembatan. Karena belum ada tindaklanjut dari BWS, kami mengusulkan lagi pada 2024 lalu,’’ kata Doni.