Gara-gara Listrik, Pelayanan di Dukcapil Terancam
![](https://radarmukomuko.bacakoran.co/upload/485541e876e950f53ef9b37fc6a1ce66.jpg)
Gara-gara Listrik, Pelayanan di Dukcapil Terancam--screnshoot dari web
KORANRM.ID – Gara-gara listrik pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko terancam. Akibat listrik yang sering hidup mati alias byar-pet, berberapa peralatan listrik di Dukcapil rusak.
Meskipun ada beberapa alat yang rusak, saat ini pelayanan di Dukcapil masih berjalan dengan baik. Akan tetapi, jika tidak segera diambil langkah tertentu, bisa saja pelayanan di Dukcapil bisa terganggu.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP ketika dikonfirmasi menjelaskan. Peralatan elektronik yang rusak itu, seperti Alternating Current (AC), beberapa Personal Computer (PC), kompresor yang juga berfungsi untuk pendingan ruangan. Terkait hal itu, Epin mengaku sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah.
"Namun katanya perlu proses dulu dan pengajuan anggaran untuk perbaikannya. Itu pun juga butuh proses bertahap," kata Epin.
Ia menerangkan, setelah sejumlah peralatan elektronik di dinasnya rusak. Epin berharap tidak ada lagi barang elektronik yang lainnya ikut rusak.
Jika ini terjadi maka pihaknya tidak bisa memberikan pelayanan adminduk kepada masyarakat.
Pihaknya menjelaskan, semakin banyak peralatan elektronik di dinas ini yang rusak, semakin mempersulit masyarakat mendapatkan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan. Baik itu KTP maupun kartu keluarga dan lainnya.
"Harapan kami listrik tidak byar pet lagi, karena itu dapat merugikan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ditambahkan Epin, setiap tahunnya pemerintah daerah mengalokasikan dana pemeliharaan dan perbaikan barang elektronik yang ada di dinas dengan jumlah sekitar Rp14 juta.
Karena alokasi anggaran perawatan yang tersedia sangat terbatas dan hanya untuk perbaikan jenis kerusakan kecil dan sedang.
Maka dengan jumlah dana tersebut tidak mampu untuk memperbaiki alat elektronik yang rusak parah, seperti memperbaiki kompresor yang rusak saja sebesar Rp14 juta, sehingga tidak mungkin dana itu habis untuk memperbaiki satu alat saja.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana untuk pemeliharaan dan perbaikan alat elektronik mulai dari yang rusak ringan sampai rusak berat. Sehingga ketika ada berusakan berat, bisa langsung kita perbaiki," pungkasnya.