Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Berikut Prioritasnya
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Berikut Prioritasnya.--screnshoot dari web
KORANRM.ID – Pendaftaran perserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah tahun 2025 telah dibuka, sejak Selasa 4 Februari 2025. Bagi para siswa yang segera berganti status mahasiswa, tentu harus memanfaatkan kesempatan pendaftaran KIP dengan syarat dan ketentuan berlaku. Adapun manfaat KIP kuliah, yaitu bebas biaya pendaftaran. Selain itu juga bebas biaya pendidikan karena dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi. Subsidi biaya hidup dengan besaran yang bervariasi tergantung wilayah tempat perguruan tinggi.
Setidaknya ada delapan prioritas pendaftar KIP di tahun 2025. Pertama para pemilik KIP tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang lulus Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau SN Berbasis Tes (SNBT) atau mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kedua keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima Bansos Kemensos. Ketiga para pemilik KIP SMA yang lulus di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
BACA JUGA:Penggunaan Dana Ketapang 2025 Desa Wajib Ikuti Skema Terbaru Ini
BACA JUGA:Target Dinkes, Mulai Februari RS Pratama Sudah Bisa Layani Pasien
Keempat dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau penerima Bansos Kemensos yang lulus di PTS. Kelima dari keluarga yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin pada Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus di PTN. Ke enam dari dari keluarga miskin yang masuk dalam P3KE yang lulus di PTS. Ketujuh mahasiswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Kemudian terakhir, jika terdaftar dari semua kategori tersebut, tetap bisa mendaftar KIP kuliah dengan memenuhi beberapa persyaratan. Adapun persyaratan pertama, bukti penghasilan kotor orang tua Rp 400 ribu perbulan. Juga bisa penghasilan orang tua digabung kemudian dibagi jumlah anggota keluarga dengan paling banyak Rp 750 ribu.
BACA JUGA:Hotmix Jalan Jadi Usulan Prioritas Desa Lubuk Pinang, Ini Lokasinya
BACA JUGA:cetak 26 Poin, Megawati Bawa Red Sparks Kalahkan Juara Bertahan
Selanjutnya keluarga miskin ekstrim yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sah dikeluarkan oleh pemerintah. Minimal pemerintah di tingkat desa atau kelurahan.
Jika berminat dan dirasa memenuhi kriteria serta persyaratan tersebut, silahkan mendaftar di akun website remi pendaftaran KIP Kuliah 2025.