Gaji dari APBD, PPPK Paruh Waktu Tidak Ada Jaminan
aksi demo honorer--screnshoot dari web
KORANRM.ID - Salah satu alasan honorer menolak PPPK paruh waktu adalah terkait dengan gaji yang bersumber dari APBD, bukan dari APBN atau dana pusat seperti PNS dan PPPK Penuh Waktu.
Gaji dari APBD, maka tidak ada bedanya dengan honorer selama ini, tanpa ada kepastian dan kerap menjadi korban janji-janji.
Dalam aksi demo yang dilakukan para honorer menuntut diangkat PPPK penuh waktu, mereka mengatakan jika gaji dari APBD maka akan banyak persoalan yang terjadi, mulai dari gaji dibayar 3 bulan sekali hingga tidak dibayar seperti terjadi sebelumnya.
BACA JUGA:Ribut Rebutan Pelanggan, PL Sepakat Damai
BACA JUGA:Kadis Perindag: Warga Mampu Jangan Gunakan Gas Elpiji 3 Kg
Karena pemerintah daerah bisa berdalih dengan alasan kemampuan keuangan daerah atau dana tidak tersedia cukup untuk bayar gaji hingga 12 bulan.
Selain itu ketentuan batasan belanja pegawai dalam APBD 30 persen juga menjadi alasan pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir harapan mereka setiap tahunnya.
"Kalau dari APBD, kita sudah paham selama ini, kondisi anggaran menjadi alasan gaji terlambat dan tidak dibayar sama sekali hingga beberapa bulan, sementara pengabdian terus," kata para honorer.
BACA JUGA:Usai Ejek Honorer Pakai BPJS, Wenny Terancam Sanksi Berat Dari PT. Timah
Dilansir, Ketua Aliansi Honorer R2 & R3 Faisol Mahardika dalam pertemuan dengan BAM DPR RI yang diwakili Netty Prasetiyani mengungkap lima tuntutan.
Pertama, aliansi honorer R2 dan R3 menuntut hak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu. Kedua, meminta kepastian kapan terealisasinya tuntutan honorer berstatus R2 dan R3 untuk diangkat menjadi penuh waktu.
Ketiga aliansi meminta pemerintah pusat membuatkan Perpres Tentang Pengangkatan Seluruh Honorer R2 dan R3 yang Terdata di BKN.
BACA JUGA:Pemda dan DPRD Setuju Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu
Keempat, moratorium honorer data base R2 dan R3 menjadi ASN P3K penuh waktu dan meminta pemerintah ke depan tidak membuka penerimaan P3K sebelum menyelesaikan persoalan para honorer R2 dan R3.
Kelima menyerahkan ke pemerintah pusat dalam mengatur anggaran dalam honorer R2 dan R3 menjadi P3K penuh waktu.
"Kami ini selalu dibenturkan dengan keterbatasan belanja pegawai, dan di sini saya memohon pemerintah dan juga DPR untuk bisa memberikan suatu wewenang," ungkap dia.
BACA JUGA:Dianggap Sama Saja, Ini Perbedaan Honorer dan PPPK Paruh Waktu